Sidang Ferdy Sambo

Tok! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Pertimbangkan Status Justice Collaborator

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bacakan vonis untuk Richard Eliezer di kasus Ferdy Sambo, pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Bharada Eliezer 

Hukuman untuk Putri Candrawati ini lebih tinggi dari tuntutan penuntut umum, yang hanya menuntutnya 8 tahun penjara.

Sementara reaksi Putri Candrawati atas hukuman yang tergolong tinggi itu terlihat datar. Tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Dia langsung dibawa untuk kembali ke rumah tahanan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peran Richard Eliezer Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Kini Didukung People Power

Baca juga: Tak Mau Kalah dari Ferry Irawan, Venna Melinda Ikut Gugat Cerai Suaminya: Jadi Gugatannya Ada Dua

Baca juga: Kekecewaan Daus Mini Kepada Sang Istri, Sebut terlalu Umbar Masalah Keluarga

Baca juga: Beri Suport Calon Siswa yang Ikut Tes SIPSS, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved