Sidang Ferdy Sambo
Tok! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Pertimbangkan Status Justice Collaborator
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bacakan vonis untuk Richard Eliezer di kasus Ferdy Sambo, pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hukuman untuk Putri Candrawati ini lebih tinggi dari tuntutan penuntut umum, yang hanya menuntutnya 8 tahun penjara.
Sementara reaksi Putri Candrawati atas hukuman yang tergolong tinggi itu terlihat datar. Tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Dia langsung dibawa untuk kembali ke rumah tahanan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peran Richard Eliezer Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Kini Didukung People Power
Baca juga: Tak Mau Kalah dari Ferry Irawan, Venna Melinda Ikut Gugat Cerai Suaminya: Jadi Gugatannya Ada Dua
Baca juga: Kekecewaan Daus Mini Kepada Sang Istri, Sebut terlalu Umbar Masalah Keluarga
Baca juga: Beri Suport Calon Siswa yang Ikut Tes SIPSS, Ini Pesan Kapolda Jambi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.