Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tangis Rohani Simanjuntak Pecah, Kecewa Dengar Majelis Hakim Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer

Raut wajah kekecewaan tampak di wajah Rohani Simanjuntak Bibi almarhum Brigadir Yosua usai mendengar majelis hakim membacakan vonis Richard Eliezer

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Raut wajah kekecewaan tampak di wajah Rohani Simanjuntak Bibi almarhum Brigadir Yosua usai mendengar majelis hakim membacakan vonis Richard Eliezer. 

Meski begitu diakuinya, mereka tetap menghormati keputusan dari Majelis Hakim.

Dan menyerahkan semua ini kepada keluarga inti, Kedua orang tua dan Penasihat hukum.

Baca juga: Atas Vonis Richard Eliezer, LPSK berharap Jaksa Tak Banding

Salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada E adalah perbuatan terdakwa telah dimaafkan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, sangat berterima kasih untuk keluarga Yosua yang telah memberi maaf untuk Richard.

"Kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel orang tua almarhum Yosua, dan juga keluarga besar, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah menerima permintaan maaf Icad dan memberikan maaf kepada Icad," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan di Kompas TV.

Dia mengatakan, sangat berempati untuk apa yang kini dirasakan oleh Rosti Simanjuntak, yang telah kehilangan anak.

"Saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita sesama ibu, dan kiranya Tuhan akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel juga anak-anak dan keluarga," ungkapnya.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Capture Kompas TV)

Dia juga berterimakasih untuk kuasa hukum keluarga Yosua, yang telah mendukung Richard Eliezer selama ini.

"Terima kasih sudah mendoakan dan memberikan support, dan juga sudah memberikan maaf kepada kami. Terima kasih banyak. Tuhan memberkati," katanya sambil terisak.

Pada sidang putusan ini, orang tua Richard Eliezer memontonnya dari tayangan di televisi. Mereka tak ikut ke ruang sidang.

Kedua orang tua terdakwa terlihat menangis haru mendengarkan vonis ringan untuk anak mereka.

"Inilah kejujuran dan keteguhan. Kejujuran didengar oleh Tuhan dan juga kepada majelis hakim," kata ayah Richard.

Ibu Richard menambahkan, anaknya membongkar kejadian sebenarnya walau nyawa taruhan, karena meyakini kebenaran pasti akan menang.

Dia menyebut sangat berterima kasih atas banyaknya dukungan bagi Richard menyuarakan kebenaran.

"Terima kasih untuk semua dukungan dan doa," ungkap ibu Richard.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved