Berita Jambi

Gelapkan Uang Penjualan Tiket Hingga Ratusan Juta, Manajer Bioskop di Jambi Ditangkap Polisi

Nekat gelapkan uang penjualan tiket, seorang manajer bioskop di Kota Jambi, berujung ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Nekat gelapkan uang penjualan tiket, seorang manajer bioskop di Kota Jambi, berujung ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nekat gelapkan uang penjualan tiket, seorang manajer bioskop di Kota Jambi, berujung ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur.

Pelaku yakni, Samsul Bahri (35) warga Sarolangun.

Ia ditangkap setelah nekat menggelapkan uang hasil penjualan tiket hingga uang hasil penjualan makanan dan minuman yang ada di jual pihak perusahaannya.

Akibat perbuatan pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp169 juta.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra mengatakan, setelah perbuatannya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dan ditangkap di Aceh Utara, pada 31 Januari 2023 lalu.

"Pelaku adalah manajer di bioskop Cinema di Lippo Plaza, aksi penggelapan ini sudah dilakukan pelaku sejak November 2022 lalu," kata Yumika Selasa (14/2/2023).

Selain tersangka polisi turut mengamankan bukti 7 lembar rekap data system stok barang, dan 6 lembar rekap data system makanan dan minuman. Polisi menjerat Samsul Bahri dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rieta Amilia Cuek Dituntut Gideon Tengker, Pilih Habiskan Waktu Bareng Anak dan Cucu

Baca juga: Aset Pemkab Merangin Sering Dijarah, Ketua Komisi III DPRD Sarankan di Pihak Ketigakan

Baca juga: Wabup Merangin Nilwan Yahya Akan Pelajari Persoalan 8 Kebun Sawit Pemkab yang Dijarah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved