Siswi di Tana Toraja Disetubuhi Kepsek saat Singgah di Sekolah Karena Hujan dan Motor Mogok
Oknum kepala sekolah di Tana Toraja, Sulawesi Selatan tega menyetubuhi siswinya yang singgah ke sekolah karena hujan dan motornya mogok.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum kepala sekolah di Tana Toraja, Sulawesi Selatan tega menyetubuhi siswinya yang singgah ke sekolah karena hujan dan motornya mogok.
Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan oknum Kepsek ini di ruang kantornya pada Rabu (1/2/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Kejadian ini bermula saat WR (15) singgah di sekolah karena hujan dan motornya mogok saat perjalanan menuju rumah neneknya yang ada di Bila.
Sebelum berangkat, pelaku MS (42) sempat berkirim pesan dengan korban dan mengajaknya untuk bertemu di sekolah.
Namun korban menolak karena hendak menuju ke rumah neneknya di Bila.
Namun di perjalanan, kondisi hujan dan motor yang dikendarai korban mogok.
Kemudian korban singgah di sekolahnya dan bertemu pelaku yang saat itu sudah ada di sekolah.
Baca juga: Ketakutan Putri Candrawati Jelang Vonis, Keluarga Yosua Berharap Hukuman Maksimal
Baca juga: Truk Batubara Terguling di Talang Bakung Menimpa Warung Milik Eko, Sopir Diduga Mengantuk
Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, terduga pelaku mengajak ke dalam ruangan kantornya dengan menarik tangan korban. Lalu korban dibawa ke tempat tidur.
“Di situlah terduga pelaku memeluk dan menggauli korban,” ucap Juara.
Kemudian pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, korban diinterogasi oleh keluarganya. Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.
“Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkannya ke Polsek Bonggakaradeng. Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Buser Sat Reskrim mengamankan pelaku," ujar Juara.
MS diamankan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, di Maruang Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja.
MS ditangkap polisi dengan dasar laporan LP/B/22/II/2023/2023/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan.
“Pelaku sudah kami amankan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 81 Ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Truk Batubara Terguling di Talang Bakung Menimpa Warung Milik Eko, Sopir Diduga Mengantuk |
![]() |
---|
Ketakutan Putri Candrawati Jelang Vonis, Keluarga Yosua Berharap Hukuman Maksimal |
![]() |
---|
Martin: Brigadir Yosua Tewas Karena Adanya Niat Jahat dan Rencana Putri Candrawati dan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Hadirkan KASN Gubernur Jambi Berkomitmen Terapkan Sistem Merit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.