Hadirkan KASN Gubernur Jambi Berkomitmen Terapkan Sistem Merit

Gubernur Jambi berkomitmen untuk memantapkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Editor: Rahimin
istimewa
BKD Provinsi Jambi menghadirkan pihak KASN dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangam dalam rangka implementasi sistem merit. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan visi Jambi Mantap.

Di mana, Gubernur Jambi berkomitmen untuk memantapkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Ukuran keberhasilannya berupa meningkatnya Indeks Pelaksanaan Sistem Merit yang dikelola oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, di mana untuk Provinsi Jambi nilai yang harus dicapai adalah 250 poin.

Guna mendukung capaian tersebut, BKD Provinsi Jambi menghadirkan Mugi Syahriadi Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Imelda Fatmawati selaku Analis Kebijakan, Della Damayanti selaku Auditor Kepegawaian, dan Nandra Hitami selaku Analis Kebijakan yang merupakan utusan dari KASN RI dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangam dalam rangka implementasi sistem merit.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Kamis dan Jumat 9-10 Februari 2023 di Aula BKD Provinsi Jambi tersebut dihadiri oleh pejabat dan stake holder strategis di bidang kepegawaian.

Diantaranya yang hadir adalah utusan dari Bappeda, Biro Organisasi, BPSDM, Inspektorat dan para Pejabat di lingkungan BKD Provinsi Jambi.

BKD Provinsi Jambi menghadirkan pihak KASN dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangam dalam rangka implementasi sistem merit.
BKD Provinsi Jambi menghadirkan pihak KASN dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangam dalam rangka implementasi sistem merit. (istimewa)

Penerapan sistem merit yang merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ini akan sangat bermanfaat bagi ASN secara langsung, Pemerintah Provinsi Jambi selaku institusi maupun masyarakat Jambi pada umumnya sebagai pihak yang menerima layanan pemerintahan yang lebih terjamin kualitasnya.

Masyarakat sebagai penerima manfaat perlu dilayani secara optimal, karenanya dengan sistem merit birokrasi pemerintah akan terisi oleh talent yang kompeten, profesional dan berintegritas.

Sistem Merit juga memberikan kepastian bagi ASN akan pola dan pengembangan karir yang jelas dan tidak bias kepentingan politik. Di mana, aparatur yang memiliki kompetensi dan berprestasi mendapatkan apresiasi, rekognisi dan penghargaan.

Dengan demikian pengelolaan Aparatur dapat dilakukan secara lebih efisien, efektif, transparan dan berkeadilan.

Drs H Hambali M.Si. selaku Sekretaris BKD Provinsi Jambi menjelaskan saat ini capaian Indeks Sistem Merit Provinsi Jambi masih pada poin 100 dari targetnya seju.lah 250 poin.

"Capaian ini perlu didukung secara sistemik oleh seluruh stake holder kepegawaian di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Oleh karenanya BKD Provinsi Jambi akan lebih intensif melakukan komunikasi dan sosialisasi," katanya.

Sementara itu, Mugi Syahriadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang sudah menetapkan Indeks Sistem Merit sebagai satu indikator kinerja Gubernur Jambi, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Jambi Mantap 2021-2026.

Ia berharap, Provinsi Jambi bisa lebih meningkatkan komitmennya dalam pelaksanaan sistem merit, terutama berkenaan dengan perencanaan dan kualifikasi pegawai, pengembangan karir dan kompetensi pegawai serta manajemen kinerja, sehingga capaian Indeks Sistem Merit dapat terus ditingkatkan.

"Yang perlu dilakukan adalah mendokumentasikan program dan kegiatan berupa produk hukum, kajian dan standar operasional dan kemudian melaporkannya ke KASN melalui aplikasi SiPINTER," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumsel, Ini Hasilnya

Baca juga: Penilaian Kinerja OPD di Kota Jambi Menerapkan Merit Point System, Berpengaruh ke TPP

Baca juga: Lelang Jabatan Kadis Dukcapil, BKD Muaro Jambi Tunggu Persetujuan Kemendagri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved