Sidang Ferdy Sambo
Rosti Simanjuntak: Semoga Hakim Diberi Roh Kebijaksaan Beri Keadilan Bagi Brigadir Yosua
Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat doakan Majelis Hakim agar memberikan keadilan kepada anaknya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Secara umum, pleidoi para terdakwa memuat bantahan-bantahan atas kesimpulan JPU yang tertuang di dalam materi tuntutan.
Mereka juga memohon agar Majelis Hakim membebaskan mereka dari tuntutan.
Baca juga: Martin: Brigadir Yosua Tewas Karena Adanya Niat Jahat dan Rencana Putri Candrawati dan Ferdy Sambo
Tim JPU pun dalam replik para terdakwa, telah menolak pleidoi mereka.
Alasannya, pleidoi dari kubu terdakwa dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).
Kemudian replik tersebut telah dibantah oleh tim penasihat hukum. Masing-masing dari mereka mempertahankan pleidoi dan memohon agar Majelis Hakim membebaskan kliennya.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada dituntut melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Kemudian dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, enam eks anak buah Ferdy Sambo dituntut 1 hingga tiga tahun.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut pidana penjara 3 tahun.
Kemudian Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut pidana penjara dua tahun.
Kemudian Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto dituntut pidana penjara satu tahun.
Mereka dijerat dengan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo Ikhlas Dengarkan Vonis
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo mengku ikhlas atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Keikhlasan itu disampaikan jelang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) besok.
Usai Doa Bersama Bibi Brigadir Yosua Menangis Histeris di Depan Makam: Tujuh Bulan Mencari Keadilan |
![]() |
---|
Ketakutan Putri Candrawati Jelang Vonis, Keluarga Yosua Berharap Hukuman Maksimal |
![]() |
---|
Martin: Brigadir Yosua Tewas Karena Adanya Niat Jahat dan Rencana Putri Candrawati dan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Bibi Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Dihukum Lebih Tinggi Dari Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.