Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bibi Brigadir Yosua Minta Majelis Hakim Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Lebih Tinggi dari Tuntutan

Roslin Simanjuntak Bibi Brigadir Yosua berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Ricky Rizal dan Kuat Marif lebih tinggi dari tuntutan JPU pada

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Roslin Simanjutak Bibi almarhum Brigadir Yosua menuntut pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memulihkan nama baik keponakannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Roslin Simanjuntak Bibi Brigadir Yosua berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Ricky Rizal dan Kuat Marif lebih tinggi dari tuntutan JPU pada persidangan Vonis Selasa (14/2/2023) besok.

"Permintaan kami untuk vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf besok kiranya majelis hakim juga memberikan vonis yang semaksimal mungkin," ujarnya, Senin (13/2/2023).

Roslin meminta agar keduanya dihukum berdasarkan dakwaan yakni pembunuhan berencana sesuai pasal 340.

"Mereka selama ini telah didakwa pembunuhan berencana sesuai pasal 340 dan kami berharap majelis hakim untuk memberikan vonis lebih tinggi dari tunturan dari JPU," jelasnya.

Namun dirinya tidak menyebut berapa tahun vonis yang diharapkan untuk keduanya, ia menyerahkan semuanya kepada majelis hakim yang lebih bijaksana.

Sementara itu untuk Richard Eliezer yang jadwal vonisnya di Rabu (15/2/2023) Roslin menyerahkan semua ke Majelis hakim, kata dia berapapun vonis yang diberikan, keluarga akan menerima.

"Untuk Eliezer juga biarlah vonis dari hakim, kita lihat berapapun vonis yang dijatuhkan ke Eliezer kita ikhlas menerimannya," tutupnya.

Baca juga: Tak Terbukti Ada Pelecehan, Roslin Minta Nama Baik Brigadir Yosua Dipulihkan

Baca juga: Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Rohani: Sudah Terbalaskan Semua Perjuangan Kita

Baca juga: Profil dan Biodata Arditho Pramono, Penyanyi yang Pingsan Saat Manggung di Medan Karena Maag Akut

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved