Sidang Ferdy Sambo
Jelang Pembacaan Vonis, Rasamala Aritonang Sebut Ferdy Sambo Pasrah dan Ikhlas
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo mengku ikhlas atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Namun melalui penasihat hukumnya, Ricky Rizal hanya berharap dibebaskan dari hukuman.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Masuk Babak Akhir, 5 Terdakwa akan Dengarkan Vonis dari Majelis Hakim PN Jaksel
"Tidak ada persiapan khusus. Kita lihat nanti apa isi putusan. Harapannya Ricky Rizal bebas," kata penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar, Minggu (12/2/2023).
Apabila tak dibebaskan, maka Erman bakal menyarankan kepada kliennya untuk mengajukan banding.
"Jika Majelis Hakim menghukum Ricky, tentu kita akan menyarankan Ricky untuk menyatakan banding," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Hal itu karena Erman mengklaim bahwa Ricky Rizal tak melakukan perbuatan sebagaimana yang telah didakwakan, yaitu mengenai pembunuhan berencana.
"Sesuai dengan hasil fakta persidangan, Ricky tidak melakukan perbuatan seperti apa yang didakwakan pada dakwaan primair, maupun tidak melakukan pada dakwaan subsidair," ujarnya.
Kuat Maruf Cemas
Diantara lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang akan dibacakan putusan atau vonis oleh Majelis Hakim yakni Kuat Maruf.
Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo itu akan menghadapi sidang putusan pada Selasa (14/2023).
Selai Kuat, sidang vonis pekan depan juga akan berlangsung empat orang lainnya yang terjerat dalam kasus Ferdy Sambo.
Mereka yakni mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diberi Hukuman Maksimal
Jelang pembacaan vonis tersebut, Kuasa Hukum Kuat Maruf mengungkapkan kondisi mental kliennya.
Irwan Irawan selaku Kuasa hukum menyampaikan adanya kecemasan yang dirasakan Kuat Maruf.
Kecemasan itu timbul karena tuntutan yang telah dilayangkan jaksa pehuntut umum (JPU), yaitu delapan tahun penjara.
Ferdy Sambo
Rasamala Aritonang
Putri Candrawati
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
vonis
Tribunjambi.com
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Kadiv Propam
Jika Tak Dibebaskan, Bripka Ricky Rizal akan Lakukan Upaya Banding di Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Masih Ada Kesempatan Bharada E Jadi Anggota Polri Aktif? Pengamat: Jika Vonis Tak Lebih dari 2 Tahun |
![]() |
---|
Dibalik Hutang Rp 50 Miliar, Ini Perjanjian Sandiaga Uno dan Anies Baswedan di Pilgub 2017 Silam |
![]() |
---|
Kuat Maruf Merasa Cemas Jelang Majelis Hakim Bacakan Vonis Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.