Kebakaran di Kota Jambi

Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik, Satu Rumah di Eka Jaya Hangus Terbakar

Saat itu, pemilik rumah sedang berada di teras rumah dan melihat ada asap yang keluar dari dalam rumahnya.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Rumah milik warga di Jalan Sersan Darpin kelurahan Eka Jaya kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi hangus terbakar, Minggu (12/2/2023) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu rumah warga di Jalan Sersan Darpin kelurahan Eka Jaya kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi hangus terbakar, Minggu (12/2/2023) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. 

Saat itu, pemilik rumah sedang berada di teras rumah dan melihat ada asap yang keluar dari dalam rumahnya.

Sehingga, keduanya berusaha untuk memadamkan api.

"Pemilik rumah dan suami sedang duduk di teras rumah, melihat api dalam rumah dan langsung mencoba memadamkan api. Tapi sayang api sudah terlanjur besar," ujarnya.

Dugaan sementara, dijelaskan Mustari api berada dari korsleting arus listrik.

Mustari mengatakan, dari kebakaran ini tidak ada korban jiwa.

Untuk kerugian kebakaran, kata Mustari Affandi, masih dalam proses perhitungan.

Piihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Jambi, terkait hal ini.

"Untuk kerugian belum tau, kalau kita lihat ini lumayan parah. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas PUPR," sebutnya.

Mustari Affandi menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat lebih memperhatikan sambungan kabel listrik yang ada di rumah.

Untuk diketahui, saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi dan lokasi kejadian sudah dipasang cross line. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran 2 Ruko di Sipin Jambi

Baca juga: Kebakaran 2 Ruko di Sipin Jambi, Kerugian Ditaksir Rp 30-40 Juta

Baca juga: Kebakaran di Muaro Jambi, Sebuah Ruko di Mudung Darat Hangus Gegara Api Tambal Ban Nyambar Bensin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved