Sidang Ferdy Sambo

Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Yosua Akan Minta Barang Brigadir Yosua yang Disita

Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak mengungkapkan akan meminta barang pribadi almarhum yang disita penyidik untuk bisa dibawa pulang.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ibu almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak mengungkapkan akan meminta barang pribadi almarhum yang disita penyidik untuk bisa dibawa pulang.

"Iya nanti kita lihat di persidangan, bagaimana keputusan dari hakim, kita pertanyakan barang batang dari almarhum yang dijadikan sebagai barang bukti sitaan dari penyidik," jelasnya, Sabtu (11/2/2023).

Kata Rosti hal ini akan sekalian dipertanyakan kepada Majelis hakim saat dirinya menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo agar tak bolak balik ke Jakarat lagi.

"Iya jadi sekalian, tidak bolak balik ke Jakarta lagi untuk ngurus itu, karena capek kan, lenih baik nunggu beberapa hari asal bisa mengurus barang-barang almarhum," ujarnya.

Seperti diketahui ada beberapa item barang milik almarhum yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga: Jadwal Lengkap Vonis Ferdy Sambo dan Anak Buahnya, Kasus Pembunuhan dan OOJ Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Tak Boleh Rangkap Jabatan, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Harus Pilih Satu, Ini Penjelasan DPRD

Jika barang tersebut bisa dan diizinkan untuk dikembalikan ke ahli waris maka akan langsung dibawa pulang oleh Keluarga Brigadir Yosua.

Berikut barang-barang pribadi milik almarhum Brigadir Yosua yang disita penyidik.

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
Jam tangan G-Shock
Tas Sandang warna hitam
dompet warna cokelat
10 kartu member

(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Lengkap Vonis Ferdy Sambo dan Anak Buahnya, Kasus Pembunuhan dan OOJ Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Kartu Prakerja Geombang 48Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya di Prakerja.go.id

Baca juga: Malangnya Nasib Ferry Irawan, Kini Rayakan Ulang Tahun ke-46 di Penjara Tanpa Venna Melinda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved