Pelecehan Seksual di Jambi

Keluarga Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Bantah NT Ada Penyimpangan: Sayat Tangan Karena Suami

Setelah NT alias YS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, kini pihak keluarga NT mulai angkat bicara. Mereka membantah semua keteranga

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023) 

Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

Berdasarkan keterangan dari korban, Polda Jambi pun mengungkapkan bahwa Yunita juga memaksa 4 remaja putri memperbesar payudara dengan menggunakan pompa ASI. Namun, hanya satu yang sempat menjadi korban hingga merasa kesakitan.

Tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami. Fakta ini didapatkan Polda Jambi usai pemeriksaan suami dan ibu mertua tersangka, dan akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja, Pendaftaran Akun Sudah Bisa Dilakukan di Prakerja.go.id

Baca juga: Kronologis Laka Mobnas DPRD Jambi dengan Wanita Tanpa Busana, Dikejar Warga dan Tabrak Tiang Reklame

Baca juga: Jumat Curhat Bersama Awak Media, Polres Tanjabtim Sebut Butuh Peran dan Kolaborasi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved