Pelecehan Seksual di Jambi

Keluarga Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Bantah NT Ada Penyimpangan: Sayat Tangan Karena Suami

Setelah NT alias YS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, kini pihak keluarga NT mulai angkat bicara. Mereka membantah semua keteranga

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023) 

Dia meminta, agar anak yang mengaku menjadi korban dari NT, direhab dan ditanyakan satu persatu dan secara tertutup terkait peristiwa tersebut. SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan.

Pasalnya, satu di antara anak juga sempat mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu' kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.

Kemudian, ayah kandung NT juga ikut angkat bicara, ia berharap Polda Jambi dapat melakukan penyelidikan yang berimbang. Selain menggali keterangan dari keluarga NT, ia juga berharap polisimemeriksa lagi satu per satu anak-anak tersebut, pasalnya ada anak yang sempat mengakui perbuatan tersebut.

“Ya jangan sepihak, tolong diselidiki lagi. Kalau dibutuhkan, kami siap memberikan keterangan," katanya.

Ia menjelaskan, suami dari anaknya tersebut memang tidak berpihak ke pada anaknya.

"Mungkin karena yang dilawan massa. Itu yang menjadi pertanyaan. Mungkin enak membuang satu orang, dari pada satu kampung kan,” ujar S.

NT sendiri juga telah melaporka 8 anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Baca juga: 5 Promo KFC Hari Ini 10 Februari 2023, Kombo Duo Rp54 Ribu

Baca juga: Wanita Tanpa Busana, Penumpang Mobil Dinas DPRD Jambi Akui Dikejar Dua Orang Sebelum Kecelakaan

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, menyampaikan laporan yang dilayangkan NT sebagai korban pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pembuktian mengenai pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam proses sidik. Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sprema,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya, Rabu (8/2).

Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.

"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.

Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved