Pelecehan Seksual di Jambi
Keluarga Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Bantah NT Ada Penyimpangan: Sayat Tangan Karena Suami
Setelah NT alias YS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, kini pihak keluarga NT mulai angkat bicara. Mereka membantah semua keteranga
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi saling lapor dan bantah kasus pelecehan seksual 17 anak di Jambi, dengan tersangka wanita berinisial NT alias YS (20) terus terjadi.
Setelah NT alias YS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, kini pihak keluarga NT mulai angkat bicara. Mereka membantah semua keterangan penyidik pihak Polda Jambi, yang menetapkan NT sebagai tersangka.
Kakak kandung NT, M (25) juga membantah keterangan suami dari adiknya tersebut, yang mengatakan NT memiliki penyimpangan hingga menyayat tangan menggunakan silet.

Ia mengatakan, NT nekat menyayat tangannya sendiri lantaran frustasi dan ingin bunuh diri, setelah mendengar perkataan suaminya yang menyebut sudah jijik melihat dirinya.
Ucapan tersebut, membuat NT merasa hidupnya tidak berarti dan sudah hina.
“Memang benar ada akasi menyayat tangan, tetapi itu bukan penyimpangan, tapi karena omongan suaminya yang bilang sudah jijik. Dia berniat bunuh diri karena omongan suaminya," kata M, Jumat (10/2/2023).
Sampai detik ini, keluarga NT masih terus meyakini bahwa NT sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak, yang di mana, satu di antara pelaku berusia 15 tahun.
Serupa juga diungkapkan oleh Bibi NT, berisnial SM mengaku keponakannya tersebut tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap belasan anak.
"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini, di sini dia yang korban, dak munkin dia itu (NT), melecehkan anak-anak," kata SM, saat diwawancara media, Rabu (8/2/2023).
SM meyakini, NT keponakannya tersebut justru adalah korban dari anak-anak tersebut, pasalnya di tubuh NT ditemukan banyak luka.
Baca juga: Kronologis Laka Mobnas DPRD Jambi dengan Wanita Tanpa Busana, Dikejar Warga dan Tabrak Tiang Reklame
Baca juga: Keluarga Sebut Banyak Luka di Tubuh Wanita Muda Tersangka Pelecehan Anak-anak
"Dan tidak mungkin dia mencabuli perempuan juga, cobalah diperiksa lagi dan kami minta keadilan buat keponakan kami," katanya.
Tidak hanya itu, pengakuan NT ke pada SM dan keluarga, saat peristiwa tersebut, sebanyak 8 orang anak melakukan percobaam perkosaan ke pada NT.
Katanya, saat itu NT tidak mampu melawan, lantaran anak-anak tersebut, menginjak, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT. Bahkan, salah satu anak telah melakukan aksi oral seks.
"Ada yang pegangi tangannya, ada yang injak kepala sama rambutnya. Dan perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya bang, mereka itu pintar," katanya.
Dia meminta pihak kepolisian memeriksa lebih dalam lagi kasus tersebut.
Dia meminta, agar anak yang mengaku menjadi korban dari NT, direhab dan ditanyakan satu persatu dan secara tertutup terkait peristiwa tersebut. SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan.
Pasalnya, satu di antara anak juga sempat mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.
"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu' kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.
Kemudian, ayah kandung NT juga ikut angkat bicara, ia berharap Polda Jambi dapat melakukan penyelidikan yang berimbang. Selain menggali keterangan dari keluarga NT, ia juga berharap polisimemeriksa lagi satu per satu anak-anak tersebut, pasalnya ada anak yang sempat mengakui perbuatan tersebut.
“Ya jangan sepihak, tolong diselidiki lagi. Kalau dibutuhkan, kami siap memberikan keterangan," katanya.
Ia menjelaskan, suami dari anaknya tersebut memang tidak berpihak ke pada anaknya.
"Mungkin karena yang dilawan massa. Itu yang menjadi pertanyaan. Mungkin enak membuang satu orang, dari pada satu kampung kan,” ujar S.
NT sendiri juga telah melaporka 8 anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Baca juga: 5 Promo KFC Hari Ini 10 Februari 2023, Kombo Duo Rp54 Ribu
Baca juga: Wanita Tanpa Busana, Penumpang Mobil Dinas DPRD Jambi Akui Dikejar Dua Orang Sebelum Kecelakaan
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, menyampaikan laporan yang dilayangkan NT sebagai korban pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pembuktian mengenai pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam proses sidik. Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sprema,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya, Rabu (8/2).
Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.
Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.
Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
Berdasarkan keterangan dari korban, Polda Jambi pun mengungkapkan bahwa Yunita juga memaksa 4 remaja putri memperbesar payudara dengan menggunakan pompa ASI. Namun, hanya satu yang sempat menjadi korban hingga merasa kesakitan.
Tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami. Fakta ini didapatkan Polda Jambi usai pemeriksaan suami dan ibu mertua tersangka, dan akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja, Pendaftaran Akun Sudah Bisa Dilakukan di Prakerja.go.id
Baca juga: Kronologis Laka Mobnas DPRD Jambi dengan Wanita Tanpa Busana, Dikejar Warga dan Tabrak Tiang Reklame
Baca juga: Jumat Curhat Bersama Awak Media, Polres Tanjabtim Sebut Butuh Peran dan Kolaborasi
Loker Jambi 10 Februari 2023 untuk Lulusan D3 dan S1 |
![]() |
---|
Sejumlah Investor Qatar Tertarik Beli Manchester United dari Keluarga Glazer? |
![]() |
---|
Kronologis Laka Mobnas DPRD Jambi dengan Wanita Tanpa Busana, Dikejar Warga dan Tabrak Tiang Reklame |
![]() |
---|
Meskipun Tiga Kali Gagal Berumah Tangga, Dewi Perssik akui Tidak Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.