Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Sarolangun, Suparmin: Ada Kelalaian
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengungkapkan memang ada Kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengungkapkan memang ada Kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun dalam proses Perekrutan PPS yang menyebabkan temuan di Bawaslu Sarolangun.
Suparmin mengatakan ini usai dimintai keterangan oleh Majelis Hakim sebagai instansi terkait kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu perekrutan PPS.
Dirinya mengakui memang ada kendala dalam proses seleksi tertulis CAT terutama dalam kasus Bahrul Ilmi.
"Pada prinsipnya memang dalam proses CAT itu ada kendala, ada trouble, cuma kita nggak tahu apakah itu trouble sistem atau human error, kita gak tau juga, tapi tadi sudah kita jelaskan sepengetahuan kita," jelasnya.
Suparmin mengatakan KPU Provinsi Jambi juga sudah melakukan pengawasan internal, meminta keterangan dari KPU Kabupaten Sarolangun, namun masih belum final dan akan di plenokan.
"Tapi intinya kita temukan ada kelalaian," ujarnya.
Selanjutnya untuk kesimpulan sidang ini akan dilakukan sebelum tanggal 17 Februari, karena 17 Februari dijadwalkan sebagai pembacaan putusan.
Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Seleksi PPS, Bawaslu Sarolangun Jawab Tudingan Laporan Prematur
Baca juga: Bawaslu Sarolangun Hadirkan 4 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPS KPU Sarolangun
Baca juga: KPU Sarolangun Minta Majelis Hakim Tolak Laporan dari Bawaslu Sarolangun
KPU Jambi Pastikan PSU Pilkada Bungo Berjalan Profesional, Logistik Disiapkan Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Hurmin-Gerry Trisatwika jadi Bupati dan Wabup Sarolangun periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Haris-Sani dan 10 Kepala Daerah Terpilih di Jambi Dilantik 20 Februari, Bungo Gantungkan Nasib di MK |
![]() |
---|
MK Tolak 7 dari 8 Gugatan Pilkada di Jambi, Suparmin: Bukti KPU Bekerja Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.