Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Sarolangun, Suparmin: Ada Kelalaian

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengungkapkan memang ada Kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengungkapkan memang ada Kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengungkapkan memang ada Kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun dalam proses Perekrutan PPS yang menyebabkan temuan di Bawaslu Sarolangun.

Suparmin mengatakan ini usai dimintai keterangan oleh Majelis Hakim sebagai instansi terkait kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu perekrutan PPS.

Dirinya mengakui memang ada kendala dalam proses seleksi tertulis CAT terutama dalam kasus Bahrul Ilmi.

"Pada prinsipnya memang dalam proses CAT itu ada kendala, ada trouble, cuma kita nggak tahu apakah itu trouble sistem atau human error, kita gak tau juga, tapi tadi sudah kita jelaskan sepengetahuan kita," jelasnya.

Suparmin mengatakan KPU Provinsi Jambi juga sudah melakukan pengawasan internal, meminta keterangan dari KPU Kabupaten Sarolangun, namun masih belum final dan akan di plenokan.

"Tapi intinya kita temukan ada kelalaian," ujarnya.

Selanjutnya untuk kesimpulan sidang ini akan dilakukan sebelum tanggal 17 Februari, karena 17 Februari dijadwalkan sebagai pembacaan putusan.

Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Seleksi PPS, Bawaslu Sarolangun Jawab Tudingan Laporan Prematur

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Hadirkan 4 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPS KPU Sarolangun

Baca juga: KPU Sarolangun Minta Majelis Hakim Tolak Laporan dari Bawaslu Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved