Berita Batanghari

Satlantas Polres Batanghari Tertibkan Pelat Kendaraan Angkutan Batubara Non BH

Satlantas Polres Batanghari mulai hari ini melakukan penertiban kendaraan angkutan batubara yang berpelat non BH.

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharsono 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari mulai hari ini melakukan penertiban kendaraan angkutan batubara yang berpelat non BH.

"Hari ini secara serentak dilaksanakan. Wilayah Batanghari kita laksanakan di Terminal Muara Bulian untuk pemeriksaan kendaraan non BH," kata Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharsono pada Senin (6/2/2023).

Bila nanti ditemukan kata Kasat, pihaknya akan koordinasikan dengan Dirlantas Polda Jambi terkait surat izin melapor untuk beroperasi di Provinsi Jambi.

"Sosialisasi sudah kita dilaksankan selama 3 hari. Hari ini kita sudah melaksanakan penertiban sekaligus pendataan jumlah kendaraan," ujarnya.

Selain di Terminal Muara Bulian, kendaraan akan dihentikan juga untuk mengarahkan sopir untuk mengurus surat izin melapor.

"Kita hentikan di tempat maksudnya misalkan kita melaksanakan di terminal akan kita hentikan yang bersangkutan kita arahkan untuk membuat surat izin melapor baru boleh jalan kembali," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Pasar Murah Bulog Jambi, Ini Daftar Harga Barang yang Dijual

Baca juga: Kasubag Rumah Tangga DPRD Jambi Disebut Mengundurkan Diri, Sekwan belum Terima Suratnya

Baca juga: IRT Muda Tersangka Pelecehan di Jambi Ancam Aniaya Bayinya Jika Suami tak Mau Diajak Hubungan badan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved