Berita Tebo

Seorang Ayah di Tebo Laporkan Anaknya ke Polisi Usai Bakar Rumah

Amri korban kebakaran rumah di jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo melaporkan RS (17) anak ka

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Amri korban kebakaran rumah di jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo melaporkan RS (17) anak kandung nya usai membakar rumah Sabtu (4/2/2023) pagi kemarin.

Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung saat dikonfirmasi Minggu (5/2/2023) membenarkan rumah tersebut dibakar anak kandung Amri yang berinisial RS (17).

"Iya rumah tersebut dibakar anak kandung Amri,"ujarnya.

Merasa dirugikan atas perbuatan anaknya sendiri korban melaporkan kepihak kepolisian.

"Iya orang tua nya melaporkan ke Polsek Tebo Tengah," ungkapnya.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian segera mencari keberadaan pelaku, hingga ditemukan dan dibawa ke Polsek Tebo Tengah.

Kata Dedi, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tebo tengah untuk diproses lebih lanjut.

Menurut keterangan dari pelaku, kata Dedi, ia pernah meminta bantuan dana kepada orang tua nya untuk menikah. Tetapi oleh orang tua nya diminta untuk bersabar.

"Mungkin tersangka ini tidak sabar, dan merasa kesal dengan janji orang tua nya lalu membakar rumah orang tua nya sendiri," ungkapnya.

Perlu diketahui, orang tua RS sudah bercerai.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Panwascam Bangko Lantik 8 PKD Terpilih

Baca juga: Mewakili Aspirasi Masyarakat, DPRD Provinsi Jambi Datangi Dirlantas Cari Solusi Truk Batubara

Baca juga: KICK OFF! Cek Starting XI Spezia vs Napoli di Liga Italia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved