Tanjabtim Raih Akreditasi Lahan Basah, BRGM Pastikan Restorasi Gambut Terus Berjalan
BRGM sebut Indonesia sebagai pemilik lahan basah terbesar kedua di dunia seluas 36,458,236 hektar. Hal itu berdasarkan data Global Wetlands.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebut Indonesia sebagai pemilik lahan basah terbesar kedua di dunia
seluas 36,458,236 hektar. Hal itu berdasarkan data Global Wetlands.
Pada bulan November 2022 lalu, Indonesia mendapatkan perhatian dunia dengan menerima anugerah Wetland City Accreditation, dalam penyelenggaraan Konferensi Ramsar ke-14.
Pemberian anugerah ini bertujuan untuk mendorong kota-kota besar di dunia untuk turut menjaga keberlangsungan lahan basah seiring dengan pembangunan kota secara berkelanjutan.
Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi masuk dari 25 kota yang meraih akreditasi kota lahan basah ini.
BRGM sebut Tanjung Jabung Timur menjadi salah satu daerah yang menjadi target dari kegiatan restorasi gambut. Di mana Kabupaten Tanjabtim memiliki lahan gambut seluas 266 ribu hektar (ha) atau sekitar 37 persen dari total lahan gambut di provinsi Jambi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari mengatakan dalam proses menjaga lahan gambut, pihaknya dibantu oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam pelaksanaan restorasi gambut.
Baca juga: Kondisi Gambut Jambi Terancam Izin Tambang, Potensi Karhutla Makin Besar
“Jambi sendiri merupakan provinsi ke-3 yang memiliki lahan gambut terluas di sumatera, dengan luas 716.839 ha. Kegiatan pengelolaan lahan basah di Jambi, tak hanya berfokus pada pembangunan berkelanjutan namun juga memperhatikan aspek manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah,”ujar Bestari, Sabtu (4/2/2023).
Ia menambahkan, bahwa Provinsi Jambi tidak bekerja sendiri untuk melakukan kegiatan restorasi gambut.
“Tentunya, kami bekerjasama dengan berbagai pihak, dalam hal ini BRGM ikut serta dalam restorasi gambut, melalui pembangunan infrastruktur sumur bor, sekat kanal, yang melibatkan masyarakat untuk menjaga serta merawat lahan gambut,” ucap Bestari.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Sumatera BRGM Soesilo mengatakan selama tahun 2022, BRGM berhasil melakukan restorasi gambut di provinsi Jambi seluas 25.910.92 ha.
"Dengan pembangunan sumur bor sebanyak 80 unit, 57 unit sekat kanal, kegiatan revegetasi seluas 75 ha dan revitalisasi ekonomi sebesar 24 paket” kata Soesilo.
Soesilo menyampaikan dalam restorasi gambut, tidak hanya terpaku pada teknik pembasahan. Berbagai upaya dilakukan oleh BRGM, mulai dari kegiatan pembasahan hingga pemberian edukasi kepada masyarakat untuk mengelola lahan gambut. Menurutnya partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan restorasi gambut.
Baca juga: Dishut Provinsi Jambi Rapat Penyusunan Ranpergub Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut
“BRGM membangun infrastruktur restorasi gambut untuk mencegah terjadinya karhutla. Namun pembangunan dan perawatan infrastruktur saja tidak cukup, masyarakat perlu terlibat dalam kegiatan restorasi gambut sehingga memiliki pengetahuan sehingga dengan sendirinya menimbulkan kesadaran untuk menjaga lahan gambut,” ujar Soesilo.
Kegiatan restorasi gambut di Provinsi Jambi pun akan terus dilanjutkan. Tahun ini, Provinsi Jambi bekerjasama dengan BRGM menargetkan pembangunan 90 unit sumur bor, 60 unit sekat kanal, revegetasi seluas 66 Ha dan pemberian paket revitalisasi ekonomi sebanyak 25 paket.
Properti DPRD Provinsi Jambi Diamankan, Kerusakan Terlihat Pasca Demo Ricuh |
![]() |
---|
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Deretan Kerusakan di Telanaipura Selain Gedung DPRD Jambi, Taman Anggrek hingga Kejaksaan |
![]() |
---|
Memanas dan Mencekam Demo di Jambi Malam Tadi: Mobil Wartawan dan Pos Polisi Dibakar Massa |
![]() |
---|
Update Demo di Jambi Sabtu Pukul 00.30 WIB, Massa Terkonsentrasi di Simpang BI Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.