Pelecehan Seksual di Jambi

Cara Wanita Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Paksa Anak Intip Dia Berhubungan badan

Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang lakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN JAMBI
Ilustrasi: pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang lakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.

Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23).

Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujarnya.

Baca juga: 11 Anak Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda Didampingi, PPA: Kami Menarik Napas Panjang

Baca juga: Perempuan Muda di Kota Jambi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual pada 11 Anak

PPA Provinis Jambi Lakukan Pendampingi

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.

"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).

PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.

"Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma," terangnya.

Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok. Atas koordinasi pihaknya bersama Polda Jambi, kasus ini terus secara bersama-sama didampingi dan ditelusuri lebih dalam.

"Tadi malam Pak Dir langsung yang bicara, kita berdampingan dengan kepolisian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved