Berita Merangin
Polres Merangin Pasang Spanduk Larang Parkir di Bahu Jalan, Karena Bikin Macet
Satlantas Polres Merangin melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Simpang Tugu Pedang
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satlantas Polres Merangin melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Simpang Tugu Pedang, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Himbauan ini dilakukan pada Jumat, (3/2/2023) pagi.
Kasat Lantas Polres Merangin AKP Bambang mengatakan, bahwa larangan parkir di bahu jalan, karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas di jalan utama tersebut.
"Parkir di bahu jalan ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas," katanya.
Terlebih lanjut AKP Bambang, kendaraan yang parkir di bahu jalan adalah kendaraan besar jenis tronton maupun Fuso bermuatan hasil perkebunan dan batubara.
"Kami berharap para pengemudi dapat mematuhi aturan yang sudah kami buat, karena ini semata-mata untuk kenyamanan bersama dalam berkendara," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tebo Minim ASN, Pj Bupati Konsultasi ke BKN
Baca juga: Sekwil PAN Jambi: Keikutsertaan Partai Ummat Tak Akan Pengaruhi Perolehan Suara PAN di Pemilu
Baca juga: Kecelakaan Mobil Dinas di Jambi, Ada Cewek Tanpa Busana, Ini Identitas Mereka
Tebo Minim ASN, Pj Bupati Konsultasi ke BKN |
![]() |
---|
Ikuti Cara Lesti Kejora, Rizky Billar Akhirnya Memilih Berdamai dengan Hater yang Sudah Menghujatnya |
![]() |
---|
Kegiatan GEMAPATAS, Wakil Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Daftarkan Kepemilikan Lahannya |
![]() |
---|
Sekwil PAN Jambi: Keikutsertaan Partai Ummat Tak Akan Pengaruhi Perolehan Suara PAN di Pemilu |
![]() |
---|