Berita Merangin

Polres Merangin Pasang Spanduk Larang Parkir di Bahu Jalan, Karena Bikin Macet

Satlantas Polres Merangin melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Simpang Tugu Pedang

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
Satlantas Polres Merangin melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Simpang Tugu Pedang, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satlantas Polres Merangin melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Simpang Tugu Pedang, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Himbauan ini dilakukan pada Jumat, (3/2/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Merangin AKP Bambang mengatakan, bahwa larangan parkir di bahu jalan, karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas di jalan utama tersebut.

"Parkir di bahu jalan ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas," katanya.

Terlebih lanjut AKP Bambang, kendaraan yang parkir di bahu jalan adalah kendaraan besar jenis tronton maupun Fuso bermuatan hasil perkebunan dan batubara.

"Kami berharap para pengemudi dapat mematuhi aturan yang sudah kami buat, karena ini semata-mata untuk kenyamanan bersama dalam berkendara," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tebo Minim ASN, Pj Bupati Konsultasi ke BKN

Baca juga: Sekwil PAN Jambi: Keikutsertaan Partai Ummat Tak Akan Pengaruhi Perolehan Suara PAN di Pemilu

Baca juga: Kecelakaan Mobil Dinas di Jambi, Ada Cewek Tanpa Busana, Ini Identitas Mereka

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved