Kecelakaan Mobil Dinas

Mobil Setwan DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar pejabat yang menjabat sebagai Kasubag bagian rumah tangga di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ARYO/KOLASE
Kondisi mobil dinas Toyota Camry yang mengalami kecelakaan di Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam. Insert: bagian depan mobil terlihat rusak berat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar pejabat yang menjabat sebagai Kasubag bagian rumah tangga di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi untuk di nonaktifkan.

Hal ini buntut dari penggunaan kendaraan di sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam.

Adapun pengemudi dan penumpang dari mobil sedan yang diketahui merupakan kendaraan di sekretariat DPRD Provinsi Jambi adalah anak dibawah umur.

Terhadap kejadian tersebut, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya langsung mengkomunikasikan dengan sekretaris dewan terkait dengan kendaraan sedan tersebut.

Akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari salah satu ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Dinas di Jambi, Ada Cewek Tanpa Busana, Ini Identitas Mereka

Baca juga: Wanita Muda di Jambi Paksa 11 Anak Tonton Dia Hubungan Badan dengan Suami, Dicekoki Film Dewasa

“Saya baru dapat laporan dari sekwan bahwa mobil itu dikendarai oleh anak dari kasubag bagian rumah tangga dan aset,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa terhadap hal ini, dirinya meminta kepada Gubernur agar ASN tersebut untuk di non aktifkan. Karena menurutnya, ASN tersebut sudah melaksanakan penyalahgunaan kekuasan.

“Saya minta kepada Gubernur agar pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya , karena apapun ceritanya ini tidak tepat karena sudah melakukan penyalahgunaan kekuasan,”pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Merangin Akan Dirikan 2 TPS Khusus di Lapas Bangko untuk Pemilu 2024

Baca juga: Modus Rental PS, Wanita Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur di Rumahnya

Baca juga: Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru Kota Jambi Diundur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved