Berita Merangin

KPU Merangin Akan Dirikan 2 TPS Khusus di Lapas Bangko untuk Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, Iron Sahroni menyebut bahwa akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat Pemilihan Umu

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/solehan
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, Iron Sahroni menyebut bahwa akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Dua TPS tersebut, berada di dalam Lapas Bangko, yang akan digunakan oleh warga binaan.

"Ada dua TPS khusus di Lapas Bangko, akan digunakan oleh warga binaan, yang memiliki hak yang sama dalam Pemilu," jelas Iron, Jumat (3/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, ada 1226 TPS di Kabupaten Merangin untuk Pemilu 2024.

"Jumlahnya 1.226 TPS yang berada di seluruh desa, bahkan ada desa yang jumlah TPS nya lebih dari satu," katanya.

Lebih lanjut, Iron mengakui untuk satu TPS akan memiliki daya tampung kurang lebih 300 pemilih.

"Daya tampung kurang lebih 300 orang untuk setiap TPS," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru Kota Jambi Diundur

Baca juga: Wanita Muda di Jambi Paksa 11 Anak Tonton Dia Hubungan Badan dengan Suami, Dicekoki Film Dewasa

Baca juga: Tahun dan Tempat Penyelenggaraan Sea Games, Kunci Jawaban SD Kelas 6 Tema 7 Halaman 89

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved