Berita Merangin
KPU Merangin Akan Dirikan 2 TPS Khusus di Lapas Bangko untuk Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, Iron Sahroni menyebut bahwa akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat Pemilihan Umu
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, Iron Sahroni menyebut bahwa akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dua TPS tersebut, berada di dalam Lapas Bangko, yang akan digunakan oleh warga binaan.
"Ada dua TPS khusus di Lapas Bangko, akan digunakan oleh warga binaan, yang memiliki hak yang sama dalam Pemilu," jelas Iron, Jumat (3/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, ada 1226 TPS di Kabupaten Merangin untuk Pemilu 2024.
"Jumlahnya 1.226 TPS yang berada di seluruh desa, bahkan ada desa yang jumlah TPS nya lebih dari satu," katanya.
Lebih lanjut, Iron mengakui untuk satu TPS akan memiliki daya tampung kurang lebih 300 pemilih.
"Daya tampung kurang lebih 300 orang untuk setiap TPS," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru Kota Jambi Diundur
Baca juga: Wanita Muda di Jambi Paksa 11 Anak Tonton Dia Hubungan Badan dengan Suami, Dicekoki Film Dewasa
Baca juga: Tahun dan Tempat Penyelenggaraan Sea Games, Kunci Jawaban SD Kelas 6 Tema 7 Halaman 89
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Iron-Sahroni-PPS-MERANGIN.jpg)