Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Timur

Gemapatas di Tanjabtim Berjumlah 1500 Patok di 5 Desa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) 2023 yan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema patas) 2023 yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN. 

TRIBUNJAMBI. COM, MUARASABAK - Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) 2023 yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Kementerian ATR/ BPN Tanjabtim Egi Metri mengatakan, pemasangan terkhusus di sejumlah desa di Tanjabtim kurang lebih mencapai 1.500 patok.

"Gemapatas Tanjabtim berpusat di kantor Desa Koto Kandis Dendang, dari 1500 patok ini tersebar di 5 desa," kata Egi.

Desa- desa tersebut, ialah desa Koto Kandis Dendang, Kuala Dendang, Koto Kandis, Lahan Ulu, Siau Dalam. Masing-masing desa tersebut ada 300 patok.

Menurutnya, pemasangan patok sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui batas tanah masing-masing.

"Jadi ini merupakan kewajiban masing-masing pemilik tanah untuk memasang patoknya di batas tanah meraka, dengan syarat harus ada persetujuan tetangga," katanya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Sebut Mobil Dinas yang Kecelakaan Dibawa Anak Kasubag di DPRD Jambi

Baca juga: Ini Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS yang Dilakukan oleh KPU Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved