Berita Tanjab Timur
Gemapatas di Tanjabtim Berjumlah 1500 Patok di 5 Desa
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) 2023 yan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI. COM, MUARASABAK - Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) 2023 yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Kementerian ATR/ BPN Tanjabtim Egi Metri mengatakan, pemasangan terkhusus di sejumlah desa di Tanjabtim kurang lebih mencapai 1.500 patok.
"Gemapatas Tanjabtim berpusat di kantor Desa Koto Kandis Dendang, dari 1500 patok ini tersebar di 5 desa," kata Egi.
Desa- desa tersebut, ialah desa Koto Kandis Dendang, Kuala Dendang, Koto Kandis, Lahan Ulu, Siau Dalam. Masing-masing desa tersebut ada 300 patok.
Menurutnya, pemasangan patok sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui batas tanah masing-masing.
"Jadi ini merupakan kewajiban masing-masing pemilik tanah untuk memasang patoknya di batas tanah meraka, dengan syarat harus ada persetujuan tetangga," katanya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Edi Purwanto Sebut Mobil Dinas yang Kecelakaan Dibawa Anak Kasubag di DPRD Jambi
Baca juga: Ini Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS yang Dilakukan oleh KPU Sarolangun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03022023-bpn.jpg)