Kecelakaan Mobil Dinas

Edi Purwanto Sebut Mobil Dinas yang Kecelakaan Dibawa Anak Kasubag di DPRD Jambi

Pada saat kecelakaan dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jamb

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah, mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan kejadian kecelakaan tunggal dari mobil operasional di sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Kamis (3/2) malam.

Edi Purwanto menerangkan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas dari unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi di periode 2014-2019.

Saat ini kendaraan tersebut secara operasional dipergunakan untuk menjemput tamu di DPRD Provinsi Jambi.

Pada saat kecelakaan dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi.

“Pada saat saya dapat informasi itu saya langsung telusuri, karena ada juga yang nyebut itu anak saya, ya nggak mungkin lah saya bilang orang anak saya aja masih kecil, maka saya langsung tanya sekwan tadi malam,”ujarnya.

“Laporan dari sekwan diketahui bahwa yang bawa mobil itu anak dari Kasubag,”tambahnya.

Disisi lain, Edi Purwanto cukup prihatin atas kejadian ini, apalagi dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa suami dari Kasubag itu sendiri juga baru beberapa hari meninggal dunia. Maka dengan kejadian ini sebetulnya kata Edi Purwanto dirinya sangat menyayangkan.

Baca juga: Ini Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS yang Dilakukan oleh KPU Sarolangun

Baca juga: Mobnas Sekretariat DPRD Jambi Kecelakaan, BK Sebut Tidak ada Hubungan dengan Anggota Dewan

“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,”ucapnya.

Namun disisi lain, Edi Purwanto menyebut bahwa harus ada tanggung jawab atas penggunaan dari mobil operasional sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang tidak sesuai dengan yang diperuntukkan.

Maka atas hal tersebut, Edi Purwanto meminta agar Gubernur memberikan sanksi kepada ASN tersebut.

“Kita minta agar Gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,”pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS yang Dilakukan oleh KPU Sarolangun

Baca juga: Mobnas Sekretariat DPRD Jambi Kecelakaan, BK Sebut Tidak ada Hubungan dengan Anggota Dewan

Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDP dengan ESDM dan Dishub Bahas Soal Batubara 

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved