Berita Sarolangun

9 Februari Inspektorat Sarolangun Akan Turun dan Cek Polemik Dana BLT di Desa Panca Karya

Menanggapi laporan warga Desa Pancakarya Kecamatan Limun, Sarolangun terkait dugaan penggelapan dana BLT oleh oknum kades, pihak Inspektorat jadwalkan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJABAR/CANVA
BLT 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menanggapi laporan warga Desa Pancakarya Kecamatan Limun, Sarolangun terkait dugaan penggelapan dana BLT oleh oknum kades, pihak Inspektorat jadwalkan waktu turun ke desa.

Dikatakan Kepala Inspektorat Sarolangun Hendriman, pihaknya merespon baik terkait apa yang disampaikan oleh warga Desa Pancakarya.

Untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyalah gunaan keuangan Desa Panca Karya Kecamatan limun tahun 2022 terkait dana BLT.

"Tadi kita juga sudah sampaikan ke warga, bahwa kita akan melakukan kroscek ke lapangan untuk mencari tahu kebenaran itu semua, " ujarnya.

"Kita jadwalkan pada Kamis 9 Februari mendatang kita akan turun dan investigasi langsung di desa tersebut, " sambungnya.

Inspektorat sendiri setiap tahunnya rutin melakukan pemeriksaan reguler, untuk pemeriksaan anggaran tahun 2022 itu biasanya dilakukan pada bulan maret 2023 mendatang.

Baca juga: Mobil Setwan DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan

Baca juga: Jelang Usia 30 Tahun, Prilly Latuconsina Akui Belum Niat Menikah: Bahagia Sendiri Dulu

"Karena ini permintaan langsung oleh masyarakat untuk melakukan audit dana BLT, kita akan melakukan investigasi langsung kamis nanti, " jelasnya.

Sebelum nya warga Desa Pancakarya mendatangi inspektorat, pada Kamis (2/2/2023). warga meminta kepada pihak inspektorat untuk melakukan audit, dan juga menuntut kepada kepala Desa Panca Karya untuk melunasi BLT 2021 selama Satu bulan dan BLT tahun 2022 selama enam bulan di lunasi.

"Untuk BLT tahun 2021 memang tidak dibayar selama satu bulan, sementara yang tahun 2022 sudah dibayar nya namun tidak full itupun setelah surat laporan kami masuk ke kejaksaan, " tuturnya warga.

Lanjutnya, BLT tahun 2022 yang selama enam bulan tersebut sudah dibayar namun tidak full dari seharusnya Rp. 1.800.000 baru dibayar Rp. 800.000 dijanjikannya pada bulan tiga dibayar, " jelasnya.

"Total sisa uang yang harus dibayar kades tersebut sekitar Rp. 80 jutaan untuk 110 orang, " tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Empat Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

Baca juga: Sidang Obtruction of Justice, Arif Rahman Ngaku Tak Sanggup Tolak Perintah Ferdy Sambo Karena Ini

Baca juga: Nama Asli Bunda Corla Dibongkar Netizen: Yang percaya bunda Laki-laki Lihat ini

Baca juga: Mobnas Sekretariat DPRD Jambi Kecelakaan, BK Sebut Tidak ada Hubungan dengan Anggota Dewan

Baca juga: Mobil Setwan DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved