DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PAN DPRD Jambi Dorong Pemda Desak Kementerian Soal Jalur Sungai untuk Angkutan Batubara

Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) mendorong pemerintah daerah untuk mendesak kementerian soal UPL UKL atau Amdal tentang angkutan air terkait dengan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hasbi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) mendorong pemerintah daerah untuk mendesak kementerian soal UPL UKL atau Amdal tentang angkutan air terkait dengan persoalan angkutan batubara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria.

Fadli Sudria menyebut bahwa apabila dorongan itu bisa dilakukan dan terealisasi maka kata Fadli Sudria itu nantinya di mungkinkan dapat mengurai kemacetan.

Bahkan jangka panjang kata Fadli Sudria di mungkinkan bisa membuat aturan angkutan batu bara tidak menggunakan jalur darat lagi.

“Jadi nanti semuanya jalur sungai, inilah pengusaha batu bara itu kita ajak, ayok buat dermaga di pinggir Sungai Batanghari untuk di dibawa ke kota jambi menggunakan jalur air,”katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Fadli Sudria bahwa skema dari jalur Sungai Batanghari ini nantinya yang dari arah Koto Boyo bisa ke Kota Jambi atau pelabuhan, sementara untuk dari Sarolangun bisa juga melalui jalur sungai namun harus dari Koto Boyo karena tidak memungkinkan dari Sarolangun langsung ke Jambi.

“Semua urusan ada di kementerian tidak ada di provinsi artinya Pemprov Jambi harus koordinasi ke pusat, ini yang kita dorong agar koordinasi ini terus dibangun,”pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Reaksi Putra Siregar saat Dituding Septia Yetri Selingkuh dengan Karyawan Sendiri: Mungkin Dia Emosi

Baca juga: Minyak Goreng Minyakita Mulai Langka di Pasaran, DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas Pantau

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved