DPRD Provinsi Jambi
Bertemu DPD RI, Banmus DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Sejumlah Pembahasan Konsultasi
Sejumlah persoalan dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi bersama dengan DPD RI dalam kunjungan Banmus DPRD ke DPD RI beberapa waktu lalu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah persoalan dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi bersama dengan DPD RI dalam kunjungan Banmus DPRD ke DPD RI beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kemas Al Farabi, anggota Banmus yang turut hadir dalam pertemuan konsultasi yang dilakukan dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi dan fungsi Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi.
Kemas Al Farabi menyebut bahwa dalam konsultasi tersebut yang dilakukan pembahasan diantaranya terkait dengan penyusunan rencana kerja tahunan dewan bagaimana teknis dan mekanisme koordinasi DPD RI dalam mengkoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan dewan dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan dewan.
“Terkait dengan rincian tugas alat kelengkapan dewan lainnya apakah Banmus DPD RI meminta dan atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan dewan yang lain untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing,”ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Farhat Abbas Tak Akan Lapor Polisi Jika Bunda Corla Lakukan ini: Kita Udah Ingatkan
Baca juga: Jual Minyakita di Atas Rp 14.000 per Liter, Penjual Bisa Didenda
Lebih lanjut disampaikan oleh Kemas Al Farabi bahwa pihaknya membahas terkait dengan penyusunan jadwal rapat-rapat dewan apakah Banmus DPD RI yang menetapkan jadwal acara rapat DPRD tersebut, atau melalui usulan dari para anggota.
Hal inilah nantinya kata Kemas Al Farabi yang mana akan dibawa pembahasan untuk di DPRD Provinsi Jambi.
“Kami juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan DPRD Provinsi mempunyai fungsi dalam pembentukan Perda Provinsi, Anggaran dan Pengawasannya terkadang terdapat kendala dan hambatan dalam proses pembentukan Perda oleh karenanya apakah DPD RI punya strategi dalam mengatasi berbagai kendala tersebut,”pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Nomor Porsi Haji Secara Online
Baca juga: Jual Minyakita di Atas Rp 14.000 per Liter, Penjual Bisa Didenda
Baca juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Pengacara Sambo: Kuat Maruf, Ricky Rizal Bilang Tidak
Jual Minyakita di Atas Rp 14.000 per Liter, Penjual Bisa Didenda |
![]() |
---|
Tepat Hari Valentine, Hakim akan Bacakan Vonis Ricky Rizal di Kasus Ferdy Sambo Cs |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Pengacara Sambo: Kuat Maruf, Ricky Rizal Bilang Tidak |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR Dua Periode Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.