Rapat Bahas Penanganan Kemacetan Truk Batu Bara, Dishub dan Ditlantas Polda Jambi Beda Data
Gubernur Jambi Al Haris bersama unsur Forkopimda dan pengusaha melakukan rapat penanganan kemacetan truk batu bara, Selasa (31/1/2023).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengusaha melakukan rapat penanganan kemacetan truk batu bara, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Selasa (31/1/2023).
Dalam rapat tersebut Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya memiliki perbedaan data dengan pihak Ditlantas Polda Jambi.
Dirlantas Polda Jambi dalam rapat itu, berdasarkan perhitungan pihaknya, truk yang disarankan beroperasi dibatasi sebanyak 4.000 truk.
Sementara itu, Ismed Wijaya mengatakan pihaknya telah menghitung secara matang operasional truk batu bara yang layak. Hal itu kata Ismed sesuai dengan target kuota produksi batu bara Provinsi Jambi sebesar 32 juta ton.
"Setelah dilakukan pembahasan dengan transportir dan para perusahaan tambang dan TUKS, maka hari ini Pak Gubernur kami nyatakan jumlah angkutan batu bara yang akan beroperasi sesuai yang diberi sticker berjumlah 9.344 unit kenadaraan. Tapi Pak Gubernur, ini pengaturannya nanti disesuaikan dengan pola yang kita terapkan bersama," kata Ismed saat memaparkan.
Selain perbedaan pendapat soal jumlah kendaraan yang boleh beroperasi, ada pula perbedaan pendapat soal kantung parkir. Di mana menurut Polda Jambi perlu adanya kantung parkir dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Dukung Komisi V DPR RI, Samsul Riduan: Gubernur Pemegang Kuasa di Jambi Harus Berani Stop Batu Bara
Tetapi saat Ismed menjelaskan, dia memaparkan akan membangun kantung parkir seluas 40 hektar di Simpang Terusan.
"Hari ini kami tinjau dilapangan tadi Pak Gubernur dan ketemu sama pengelolanya, tanggal 10 siap launching. Hari dikerjakan siang dan malam, dan sudah dibuka 20 hektar. Di situ nanti kita siapkan pengisian BBM non subsidi. Tidak bisa lagi membeli solar di pinggir jalan," kata Ismed.
Hal itu menuai respon dari polda, di mana menurutnya kantung parkir itu tidak seharusnya dikelola oleh masyarakat agar tidak terjadi pungli. Namun itu menjadi kewajiban dari pengusaha.
Atas perbedaan tersebut, rapat yang sempat mengerucut untuk dilakukan pembatasan sebanyak 4.000 truk yang boleh beroperasi akhirnya tertunda.
Gubernur dan Kapolda akhirnya mengintruksikan agar Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk mensinkronisasikan data.
Baca juga: Final, Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp101 Miliar dari Dana Bagi Hasil Batu Bara Tahun 2022
Di akhir rapat, gubernur pun menyampaikan hasil rapat yang telah berlangsung itu.
"Baik makasih, jadi point penting yang pertama. Kita ambil keputusan yang pertama antara pihak dishub, dirlantas dengan pihak pelabuhan saya minta duduk bersama dengan transportir juga asosiasi. Kapan waktunya cepat, mungkin tiga hari ini bisa duduk bersama," kata Haris.
"Yang kedua adalah saya sudah minta dishub untuk menambah tenaga, mau tidak mau ini karena ada krisis sosial ditengah masyarakat. Maka kita minta petugas yang dulu ada, dari korem berapa, dari polda berapa, Pol PP, Dishub satukan lagi ini. Saya minta dananya dari BPKPD, dana keluarkan berapa sehari enggak apa-apa, yang penting warga kita merasa kita hadir untuk mereka," kata Haris menutup rapat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Rapat-bahas-kemacetan-angkutan-batu-bara.jpg)