Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Anggarkan Rp 5,5 Miliar untuk Pembangunan Gedung Baru Paripurna DPRD
Sekretaris DPRD Batanghari M Ali mengatakan, ruang paripurna saat ini, kurang memadai dari sisi kuantitas.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk pembangunan gedung paripurna DPRD Batanghari.
Gedung paripurna yang akan dibangun baru ini terletak di depan Kantor DPRD Batanghari, di Jalan Jendral Sudirman atau dibelakang pos penjagaan Satpol PP.
Sekretaris DPRD Batanghari M Ali mengatakan, ruang paripurna saat ini, kurang memadai dari sisi kuantitas.
Apalagi pada momen perayaan HUT RI dan HUT Batanghari yang tak bisa menampung semua tamu undangan.
"Perubahan yang begitu pesatnya maka layak dibangun gedung paripurna baru baik dari sisi kuantitas itu sudah sangat kurang memadai dan sempit," katanya, Selasa (31/1/2023).
Secara teknis pembangunan gedung paripurna DPRD Batanghari dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Untuk perencanaan, Sekretaris DPRD Batanghari di APBD perubahan 2022 lalu sudah mengganggarkan tinggal lagi pelaksanaan fisik oleh Dinas PUTR.
"Terget kita, sesuai yang disampaikan bupati bahwa HUT Batanghari tahun ini akan memakai gedung paripurna yang baru ini," ujarnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPT Batanghari Andri Wisnu Pratama mengatakan, pembangunan gedung paripurna ini pihaknya hanya melakukan pendampingan.
"Pembangunanya tahun ini anggaranya sekitar Rp 5,5 miliar. Rencananya dibangun di depan kantor DPRD Batanghari atau di bekakang pos penjagaan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lantik 93 Pejabat Struktural di Pemkab Batanghari, Wabup Bakhtiar: Dunia Pendidikan Jadi Perhatian
Baca juga: Wabup Lakukan Pelantikan dan Pengangkatan Kembali 93 Pejabat Struktural di Pemkab Batanghari
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Soroti Upaya Menekan Stunting
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.