Berita Sarolangun
Jalan Jalur 2 Menuju Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun Belum Besertifikat
Banyak aset jalan di Kabupaten Sarolangun Belum bersertifikat, Bidang Aset sebut termasuk jalan jalur Dua menuju kantor Bupati masih belum. Selasa (31
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Banyak aset jalan di Kabupaten Sarolangun Belum bersertifikat, Bidang Aset sebut termasuk jalan jalur Dua menuju kantor Bupati masih belum. Selasa (31/1/2023)
Hal tersebut dikatakan Kabid Aset Badan Keuangan Kabupaten Sarolangun Darta Wijaya Saputra, menuturkan hingga saat ini pihaknya terus mengajukan usulan untuk penerbitan sertifikat ke BPN.
"Tahun ini ada 31 berkas yang kita ajukan ke BPN, ada tanah sekolah, bangunan, jalan dan lainnya, " tuturnya.
Lanjutnya, pada tahun sebelum nya ada 6 ruas jalan yang sudah bersertifikat. Dimana jalan jalan tersebut sudah ada sejak lama dan baru bisa di proses dan bersertifikat sekarang.
Sejauh ini masih cukup banyak aset jalan yang belum bersertifikat, baik itu jalan lingkungan kota, jalan di Desa Kecamatan dan jalan perkotaan.
"Diantaranya jalan jalur Dua menuju perkantoran Bupati, itu sampai sekarang belum memiliki sertifikat, " tuturnya.
"Setiap tahun kita anggarkan untuk dilakukan sertifikasi, sebagai langkah penyelamatan aset, " tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
| Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta |
|
|---|
| Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta |
|
|---|
| Upaya Mediasi Gagal, Keluarga Korban Pengeroyokan di Sarolangun Desak Kasus Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Daftar 5 Nama Peserta Lelang Jabatan Sekda Sarolangun Jambi 2025 |
|
|---|
| Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pemerintah-Sarolangun-Siapkan-Rp-185-Juta-untuk-Penerbitan-Sertifikat-Aset-Pemda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.