Pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo Divonis 13 Februari 2023, Keluarga Harap Semua Lancar
Sidang vonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan digelar pada 13 Februari 2023.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang vonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan digelar pada 13 Februari 2023.
Ini seperti disampaikan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat menutup sidang duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," ujar Wahyu saat menutup sidang.
Pada kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Jaksa penuntut umum (JPU) berpandangan, tidak ditemukan alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Ferdy Sambo yang telah menghilangkan nyawa mantan ajudannya itu secara sengaja.
"Bahwa selama persidangan pada diri terdakwa Ferdy Sambo tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum serta kesalahan terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Ngaku Polisi, Ali Imbran Cari Korban IRT di FB dan Ajak VCS, Minta Uang dan Ancam Video Disebar
Baca juga: Kenalan di FB, Polisi Gadungan Pacari Ibu Rumah Tangga di Jambi hingga Lakukan Pemerasan
Menurut jaksa, tindakan Ferdy Sambo yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua telah memenuhi ketentuan Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Ferdy Sambo bersama bawahannya di kepolisian secara tanpa hak atau melawan hukum juga merintangi proses penyidikan dengan melakukan tindakan yang berakibat pada terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Tindakan itu dinilai melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Divonis 13 Februari 2023, Sesuai Tuntutan Penjara Seumur Hidup atau Lebih Ringan?
Baca juga: Ngaku Polisi, Ali Imbran Cari Korban IRT di FB dan Ajak VCS, Minta Uang dan Ancam Video Disebar
Keluarga Ferdy Sambo Harap Sidang Vonis Sambo Berjalan Lancar
Keluarga Ferdy Sambo di Makassar berharap agar sidang vonis pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua berjalan lancar.
Hal itu diungkapkan paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok, kepada tribun, Jumat (27/1/2023) malam.
"Kita keluarga hanya bisa berdoa agar proses persidangan lancar," kata Amsal Sampetondok.
Lebih lanjut, Amsal mengatakan, pihak keluarga hanya bisa berdoa dukungan moril kepada Eks Kadiv Propam Polri itu.
"Dan memberi dukungan moril agar bisa kuat mengikuti proses persidangan dan JPU dan Hakim selalu dalam Lindungan TYME (Tuhan yang Maha Esa)," sambungnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ngaku Polisi, Ali Imbran Cari Korban IRT di FB dan Ajak VCS, Minta Uang dan Ancam Video Disebar
Baca juga: Kenalan di FB, Polisi Gadungan Pacari Ibu Rumah Tangga di Jambi hingga Lakukan Pemerasan
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Divonis 13 Februari 2023, Sesuai Tuntutan Penjara Seumur Hidup atau Lebih Ringan?