Pemuda Desa Mekar Jaya Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi, 8 Paket dan Satu Ikat Ganja Disita

Perjalanan pelaku sebagai pengedar berakhir, saat tim Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi, bahwa akan adanya proses transaksi narkotika.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Efrizon (25) warga Desa Mekar Jaya ditangkap karena nekat menjadi pengedar ganja. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nekat mengedarkan ganja, seorang pemuda bernama Efrizon (25) warga Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam Muaro Jambi ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Jambi.

Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di Jalan Abdul Muiz, RT 15, Jerambah Bolong, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi, pada Jumat (27/1/2023).

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menjelaskan, dari tangan pelaku, ditemukan delapan paket ganja berbagai ukuran, serta satu ikat batang ganja utuh, seberat 87 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga turut menyita barang bukti lainnya, yakni, satu handphone android, satu unit tinbangan digital, satu pack plastik klip bening, dan satu pelastik hitam.

"Pelaku kita tangkap saat akan melakukan transaksi di Kota Jambi," katanya, Senin (30/1/2023).

Perjalanan pelaku sebagai pengedar berakhir, saat tim Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi, bahwa akan adanya proses transaksi narkotika.

Mendapat informasi, tim kemudian mengumpulkan sejumlah petunjuk dan melakukan penyelidikan.

Sehingga, tepat pada Jumat 27 Januari 2023, pukul 19:00 WIB, petugas berhasil menemukan target.

Tidak ingin lepas sasaran, petugas langsung menghampiri tersangka dan melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Saat diintrogasi bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah milik tersangka," jelas Niko.

Petugas kemudian kembali bergerak menuju kediaman pelaku, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Di rumah pelaku, kembali ditemukan tujuh paket ganja berbagai ukuran serta seikat batang ganja yang disimpan pelaku di dapur rumahnya.

"Total ada 8 paket ganja, dan satu ikat batang ganja yang kita amankan dari pelaku ini," ujarnya.
 
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jambi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 1,9 Kg Ganja dari Tiga Pengedar di Kota Jambi

Baca juga: Buang Ganja Keluar Jendela Pria di Kerinci Ini Akhirnya Dibekuk

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 6 Orang Terlibat Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dan Ganja

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved