Buang Ganja Keluar Jendela Pria di Kerinci Ini Akhirnya Dibekuk
Satnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. FK dibekuk saat berada di sebuah rumah di Desa Koto Tengah.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini FK dibekuk saat berada di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Siulak, Kerinci.
Informasi yang didapatkan pemuda berinisial FK dibekuk, Senin (16/1) malam sekira pukul 21.00 Wib. Dari tangan FK alias KB, polisi mengamankan 12,50 gram Sabu sabu. Selain itu juga ada Narkotika golongan I jenis ganja dengan jumlah Berat Kotor 1,74 gram.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadianmelalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres kerinci pengukapan kasus itu.
Menurut Jeki, awalnya pengukapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Sekira jam 21.00 WIB, Tim Opsnal memasuki sebuah rumah yang dicurigai yang berlokasi di Desa Koto Tengah, Kec. Siulak, Kab. Kerinci," kata Jeki, Jumat (27/1).
Baca juga: Polisi Kejar W dan K yang Diduga Jadi Penyuplai Narkoba di Tanjabtim
Diungkapkannya, dalam penggerebekan w tersebut diamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial FK Alias KB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dompet ponsel warna hitam milik FK Alias KB.
Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut dan ditemukan 3 (tiga) klip plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya juga ditemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja di belakang jendela rumah tersebut dan diketahui bahwa 1 (satu) paket kecil ganja tersebut dibuang oleh FK Alias KB saat petugas datang ke rumah tersebut.
"Kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Kerinci Lantik 39 Kades, Ini Pesan Adirozal
Adapun barang bukti yang diamanakan, 12,50 gram sabu sedangkan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dengan jumlah Berat Kotor: 1,74 gram, uang hasil penjualan Narkotika Rp 4,7 juta, handphone xiomi dan dompet. Untuk tersangka FK ditahan di tahanan Mapolres.
Polisi Bongkar Sarang Ganja di Cakung, Tangkap Kurir dengan BB 7 Kg: Remaja 21 Tahun |
![]() |
---|
Kasat Intelijen Polres Kerinci: Sempat Ribut di PLTA Kerinci Tapi Sore Sudah Kondusif |
![]() |
---|
2 Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi, Kedapatan Bawa Sabu 5 Gram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya |
![]() |
---|
Tek Hui Dituntut 12 Tahun, Mafi Abidin 10 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.