Polisi Kejar W dan K yang Diduga Jadi Penyuplai Narkoba di Tanjabtim

Polres Tanjabtim tengah mengejar 2 orang yang terlibat dengan 4 pemuda di warga kecamatan Muara Sabak Timur dan warga Nipah Panjang pengguna narkoba.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani Halim
4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). 

TRIBUN JAMBI. COM, MUARASABAK -Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tengah mengejar 2 orang yang terlibat dengan 4 pemuda di warga kecamatan Muara Sabak Timur dan warga Nipah Panjang penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam dua pekan terakhir. 

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri S. mengatakan, empat tersangka tersebut berawal dari tiga laporan polisi yang berbeda. Dari tersangka Ari, polisi tengah mengembangkan. 

Barang bukti sabu atas kepemilikan Ari cukup banyak ketimbang tiga orang lainnya, Ari memiliki sabu dengan berat 20 gram. 

"Dari tersangka Ari kita masih kembangkan dan mengarah kepada orang yang berinisial W. Ari ini mengarah kepada pengedar, " kata Heri saat konferensi pers, jum'at (27/1/2023).

Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Saluran Air

Lanjutnya, sedangkan untuk tersangka Baharuddin dan Syarifuddin yang kedapatan memiliki sabu dengan berat 0.65 gram kepemilikan Baharuddin 1.1 gram mengarah ke orang yang berinisial K. 

Untuk tersangka Rudi hanya memiliki sabu dengan berat 0.13 gram. 

"Untuk Baharuddin dan Syarifuddin mengarah kepada pengguna, " ujarnya. 

Ia menambahkan, polisi tengah mengembangkan  asal muasal narkotika yang diamankan selama dua pekan terakhir dengan mengejar 2 orang lagi yakni W dan K yang merupakan warga Tanjabtim yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga: Kombes Yulius Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved