Berita Tanjabbar

Petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Saluran Air

Petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan pada saluran pembuangan

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Saluran Air 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan pada saluran pembuangan air menuju keluar Lapas.

I Gusti Lanang ACP Kepala Lapas Kuala Tungkal mengatakan, barang tersebut ditemukan oleh petugas pengamanan di saluran air menuju keluar Lapas pada saat melaksanakan giat kontrol area dalam Lapas.

"Petugas P2U yang curiga terhadap keberadaan kabel tembaga di saluran air yang terhubung ke luar Lapas, setelah ditarik ternyata ujung kabel tersebut berbentuk lengkungan seperti kail," jelasnya.

Kalapas melanjutkan, petugas pengamanan yang mengetahui hal tersebut lagsung melaporkan kepada komandan jaga untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kemudian bersama staf KPLP dan komandan jaga, petugas P2U melakukan pemeriksaan pada saluran tersebut sehingga ditemukan benda memanjang yang digulung dengan isolasi berwarna hitam," tambahnya.

Setelah mendapatkan temuan benda mencurigakan tersebut, komandan jaga segera melaporkannya kepada Kepala KPLP dan juga Kalapas. Benda tersebut akhirnya dibuka bersama-sama.

"Setelah dibuka ternyata benar, didalam benda tersebut terdapat 5 buah bungkusan plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga paket narkotika jenis sabu-sabu," lanjutnya.

"Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Kalapas I Gusti Lanang ACP melaporkan temuan barang tersebut kepada Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanjabbar," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gunung Kerinci Erupsi, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi

Baca juga: Pemprov Jambi Lakukan FGD Adendum Perjanjian Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Begini Hasilnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved