Berita Jambi
PRODI PIAUD UIN Jambi dan UIN Mataram Lakukan Perjanjian Kerjasama
Dalam upaya meningkatkan kerjasama antar lembaga serta mengembangkan mutu akademik, PRODI PIAUD UIN Jambi dan PRODI PIAUD UIN Mataram melaksanakan per
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam upaya meningkatkan kerjasama antar lembaga serta mengembangkan mutu akademik, PRODI PIAUD UIN Jambi dan PRODI PIAUD UIN Mataram melaksanakan perjanjian kerjasama, Sabtu (28/1/ 2024).
Penanda tangan yang di lakukan di kampus UIN Mataram disaksikan oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr. Saparuddin, M.Ag serta wakil dekan 3, Dr. Akhmad Asyari, M.Pd.
Ridwan selaku ketua PRODI PIAUD UIN Jambi ketika dihubungi melalui telepon seluler membenarkan kalau PRODI nya melaksanakan perjanjian kerjasama yang berkaitan dengan pengembangan PRODI.
"Tentu patut kita syukuri dengan adanya penandatanganan naskah kerja sama yang telah dilakukan diharapkan dapat kita lanjutkan dengan bentuk kegiatan sesuai dengan butir-butir yang disepakati seperti pengajaran bersama, penelitian maupun pengabdian dalam waktu dekat," ujarnya Sabtu (28/1/2023).
Terpisah, Nani Husnaini sebagai ketua PRODI PIAUD UIN Mataram menuturkan kalau kerja sama yang dibangun merupakan bagian yang tak terpisahkan bagi peningkatan kegiatan program studi.
"Kami juga sedang mempersiapkan pemantapan akreditasi PIAUD dalam waktu dekat, pastinya ini dapat membantu terlebih bila dapat ditindak lanjuti pada tataran implementasinya," ujarnya.
Dalam catatan akhir, kedua belah pihak memiliki kesepakatan yang sama agar kerjasama tidak hanya dalam bentuk sebuah kertas tertulis tetapi kegiatan nyata dalam waktu sesegera mungkin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Meskipun Tak Bersama, Keromantisan Irwan Mussry dan Maia Estianty Terekam
Baca juga: Cuaca Ekstrem Minggu 29 Januari 2023, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Masih Terjadi
Sidang 7 Terdakwa Kasus Korupsi Samsat Bungo Kerugian Rp 1,9 Miliar, 2 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Arief Efendi Divonis 5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Al Haris Minta Kabupaten atau Kota di Jambi Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Siapkan Lahan Untuk Program 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Kabarnya akan Resuffle, Daftar 22 Nama Pejabat Pemkot Jambi Ikut Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.