Berita Jambi
Sidang 7 Terdakwa Kasus Korupsi Samsat Bungo Kerugian Rp 1,9 Miliar, 2 Saksi Dihadirkan
Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPTD Samsat Bungo tahun 2019
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPTD Samsat Bungo tahun 2019, Rabu (10/9/2025).
Kasus ini menjerat tujuh terdakwa, yakni Kepala UPT Samsat 2019 Hasanul Fahmi (HF), Kasi Pelayanan Samsat Irniyanti (IR), Bendahara Penerimaan Samsat Bungo 2019 Muhammad Sabirin (MS), pegawai tidak tetap Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo Asep Hadi Suganda (AHS), pekerja harian lepas UPT Samsat Bungo Riki Saputra (RS), petugas keamanan Jasa Raharja Muhammad Suhari, serta kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat Bungo.
Sidang kali ini beragenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pemeriksaan saksi.
Dua saksi dihadirkan, yakni Ali dan Yusuf, keduanya merupakan wajib pajak Samsat Bungo pada tahun 2019.
Saksi Ali mengaku pernah diminta seseorang untuk membayarkan pajak kendaraan roda empat.
Ia lalu menghubungi pegawai Samsat yang dikenalnya.
“Saya hubungi teman yang saya kenal dan minta tolong untuk dibayarkan pajak. Saya bayar sesuai dengan yang tertera di STNK,” ujar Ali.
Saat ditanya JPU, Ali menegaskan tidak pernah ada permintaan uang tambahan.
“Saya bayar sesuai STNK, tidak lebih. Saya hanya menerima Rp50 ribu dari orang yang minta tolong,” jelasnya.
Sementara itu, saksi Yusuf mengaku membayar pajak beberapa kendaraan sekaligus dengan bantuan pegawai di bagian fisik.
“Saya bayar sesuai yang ada di STNK,” katanya, meski ia lupa jumlah pastinya.
Dalam sidang, JPU juga menghadirkan alat bukti berupa sejumlah STNK kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Kasus korupsi yang melibatkan tujuh terdakwa ini ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,9 miliar.
Baca juga: Motif Alvi Mutilasi Tiara Hingga 310 Bagian, Dipicu Dendam Kerap Dimarahi
Baca juga: Viral Warga Bawa Maling Motor ke Polsek Cikarang Utara, Polisinya Malah Minta Pelaku Dilepas
Baca juga: Tubuh Tiara Dimutilasi Jadi 310 Potong, Kapolres Ungkap Kasus Terkejam
| Peneliti Unja Soroti Terbengkalainya GOR Kotabaru, Dampak Sosial Dinilai Lebih Berbahaya |
|
|---|
| Pengamat Soroti Kerusakan Fasilitas Publik Jambi, APBD Terkuras untuk Perbaikan |
|
|---|
| Motor Malingan Diangkut Bus Tujuan Muaro Jambi dari Cirebon, Sudah 100 Unit Lebih |
|
|---|
| Panggilan Masuk ke Ponsel Kekasih di Singapura sebelum Pria Hilang di Sungai Batanghari |
|
|---|
| Bus-Bus Angkut 1.555 Orang dengan Tangan Terborgol dari Lapas Jambi ke Sengeti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sidang-kasus-dugaan-korupsi-Pajak-Kendaraan-Bermotor.jpg)