Berita Jambi

Pengawasan Angkutan Batubara Masuk Jalan Kota Jambi, Diharapkan Ada Efek Jera

Pemerintah Kota Jambi bersama dengan unsur stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi terkait dengan pengawasan terhadap angkutan batubara

Tribunjambi/anas alhakim
Truk batubara yang nekat masuk kota dan terperosok di Simpang Kawat, Jelutung Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama dengan unsur stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi terkait dengan pengawasan terhadap angkutan batubara yang masuk ke Kota Jambi.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jambi, Jaelani menerangkan bahwa pihaknya melakukan rapat tersebut untuk menindaklanjuti hasil rapat Forkompimda dan Wali Kota Jambi.

"Agar apa yang sudah dilakukan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, kita harap sinergi ini bisa terus berlanjut," ujarnya, Jum'at, (27/1/2023).

Untuk diketahui, sejak hari pertama tim gabungan melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara yang memasuki jalan wilayah Kota Jambi, kecuali ruas jalan yang sudah ditetapkan.

Setidak sudah ada 11 angkutan batubara yang ditilang, 28 angkutan batubara yang diminta putar balik serta lima angkutan batubara yang ditahan.

Jaelani menerangkan selama satu bulan ini, tim gabungan akan rutin melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara.

Baca juga: Betapa Dekatnya Tammy Abraham dan Jose Mourinho di AS Roma: Dia seperti Paman Saya

Baca juga: Polisi Ciduk 4 Pemuda Kasus Narkoba di Tanjabtim, Sabu 22 Gram Jadi BB

"Target kita satu bulan, kita lihat apakah nanti efektif dan memberikan efek jera, akan kita evaluasi. Akan kita berhentikan atau tetap dilanjutkan kita lihat nanti," jelasnya.

Dari hasil rapat tersebut, dijelaskan Jaelani akan segera dilaksanakan tindak lanjut untuk pengaktifan pos kamling hingga pos terpadu dan pemasangan portal dibeberapa titik.

"Dalam rapat ini juga diputuskan Kapolsek Danramil untuk mengaktifkan kembali pos kamling, seperti waktu Covid-19 dan juga geng motor. Dan juga akan ada pemasangan portal dan pos terpadu yang sudah dilakukan," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beda Setahun dengan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Dituntut Tiga Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Ciduk 4 Pemuda Kasus Narkoba di Tanjabtim, Sabu 22 Gram Jadi BB

Baca juga: Wacana Kenaikan Ongkos Haji, Kemenag Sarolangun Sebut Masih Sebatas Usulan

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved