Sidang Ferdy Sambo
Penasihat Hukum Ferdy Sambo Dianggap Tak Profesional, Logika Dikalahkan Ambisi
Nama-nama penasihat hukum Ferdy Sambo: Arman Hanis, Rasamala Aritonang, Sarmauli Simangunsong, Berlian Simbolon, dan sederet nama lainnya.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Ferdy Sambo disebut jaksa penuntut umum sudah tidak profesional.
Alasan utamanya, karena logika berpikirnya dikalahkan ambisi untuk mengaburkan fakta hukum yang sudah terang-benderang.
Pernyataan tersebut sangat tegas disampaikan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023) sore.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo isinya cukup banyak, di antaranya Arman Hanis, Rasamala Aritonang, Sarmauli Simangunsong, Berlian Simbolon, dan sederet nama lainnya.
JPU menyebut, sudah jelas di persidangan kesaksian Richard Eliezer yang kebohongan, menyampaikan Ferdy Sambo menembak.
Di sisi lain, kesaksian terdakwa Ferdy Sambo, mengatakan perintah pada Richard adalah menghajar.
Terlepas dari kosa kata yang digunakan, perintah itu telah membuat Richard secepatnya mengeluarkan senjata dan menembak ke tubuh Yosua.
Richard menembak Yosua Hutabarat menggunakan senjata api jenis Glock 17.
Lalu terdakwa Ferdy sambo menghampiri korban yang sudah terjatuh, melanjutkan aksinya dengan menembak korban.
"Dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy sambo ikut menembak," ungkap JPU.
JPU beranggapan, pledoi dari penasihat hukum Ferdy Sambo yang mengacu keterangan saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf, tidak bisa dijadikan acuan.
Alasannya, kedua saksi itu adalah anak buah Ferdy Sambo. Mereka juga sering membuat keterangan yang tidak jujur.
"Mereka sering tidak jujur dengan tujuan untuk pengaburan peristiwa pembunuhan berencana tersebut," terang JPU.
Saat pledoi, penasehat hukum Ferdy Sambo menyebut keterangan Richard Eliezer soal perintah Ferdy Sambo menembak, itu merupakan keterangan yang berdiri sendiri dan harus dikesampingkan.
JPU menilai penasehat hukum terdakwa Ferdy sambo benar-benar tidak profesional dan berusaha menggabungkan fakta hukum yang sudah secara terang-terangan beneran di hadapan persidangan.
Keterangan Richard disebut bisa digunakan, sebab berkesesuaian juga dengan alat bukti yang dihadirkan di ruang persidangan.
"Penasehat hukum berusaha melindungi terdakwa Ferdy sambo dan seolah-olah melimpahkan perbuatan pembunuhan berencana tersebut kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa.
Menurut JPU, hal tersebut dikemukakan penasehat hukum karena penasehat hukum Ferdy sambo dan Ricky Rizal Wibowo merupakan tim penasehat hukum yang sama.
"Sehingga logika berpikirnya sudah tidak rasional, hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua meninggal dunia," tegasnya.
Perintah Ferdy Sambo pada Richard agar segera menembak, menurut JPU patut diyakini kebenarannya.
"Karena keterangan saksi Richard disampaikan di bawah sumpah saat menjadi saksi," ungkapnya.
Selain itu juga telah memberikan keterangan yang konsisten dan tidak berubah-ubah dari penyidikan hingga persidangan.
"Keterangan-keterangan tersebut bersesuaian dengan bukti-bukti berkenaan penembakan dan senjata api yang digunakan, yang telah diperlihatkan di hadapan persidangan ini," tutur JPU.
Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi terdakwa Ferdy Sambo.
Jaksa menilai pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan surat tuntutan jaksa.
"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut, kami tim JPU berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum harus dikesampingkan," kata jaksa.
"Selain itu uraian pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan menggugurkan tuntutan JPU."
Cium Tangan
Di tempat terpisah, Herman Hading (71), guru Ferdy Sambo semasa sekolah di SMAN 1 Makassar, sampai kini masih tak menyangka Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana.
Dia wali kelas Ferdy Sambo saat mantan Kadiv Propam Mabes Polri menempuh menjadi siswa SMA 1 Makassar antara tahun 1989-1991.
Kasus Ferdy Sambo justru membawa setidaknya lima alumnus SMA 1 masuk dalam pusaran kasus kriminal terheboh di Indonesia.
Sebagai guru, dia tetap yakin siswanya masih seperti pembawaannya 32 tahun lalu, jujur, bersahaja, cerdas, dan disiplin.
“Pepi (sapaan Ferdy Sambo) itu, murid jujur, saya ini tahu betul karakternya. Kalau ketemu saya, dia pasti masih cium tangan saya, seperti 30 tahun lalu,” ujar Herman Hading, Kamis (26/1/2023).
Dia mengatakan, menjelang vonis Ferdy Sambo, mengaku tak pernah membayangkan perbuatan kriminal muridnya justru saat menjelang puncak karier di kepolisian.
“Saya tak pernah bayangkan itu, bahwa orang yang sabar, orang yang penurut, orang yang pintar, bintang dua, dia begitu. Ini (kapasitas) saya sebagai guru," ucapnya.
Di sekolah yang berada di Jl Gunung Bawakaraeng itu, Pak Herman termasuk The Legend.
Posturnya kekar, tinggi sekitar 176 cm, jarang tersenyum, namun ramah saat bertutur kata.
Pak Herman mulai menjadi guru olahraga dan merangkap guru wali kelas di tahun 1971 hingga 1998.
“Pepi itu ketua kelas. Saya ingat, saat masih kelas 2, dia sudah biasa jadi pemimpin upacara di depan 1.000 siswa,” ujar Herman.
Pak Herman diangkat jadi Kepala Sekolah SMA 1 Makassar (2004-2011) dan pensiun sebagai kepala SMA 2 Makassar (2014) ini.
Dia mengaku meski dekat semasa sekolah, sejak Sambo tamat tahun 1991, tak pernah lagi bertemu dan komunikasi.
“Saya hanya dengar cerita soal karier bagusnya di Mabes dari teman angkatannya.”
Herman menyebut kasus Sambo paling heboh dan membuatnya banyak mendapat pertanyaan, soal perannya sebagai pendidik.
Baginya, kasus Ferdy Sambo adalah momen menjelaskan kembali peran pendidik, proses pendidikan, dan dinamika karakter manusia yang labil.
Sejak kasus itu bergulir 8 Juli 2022, dia banyak mendapat pertanyaan dan permintaan klarifikasi soal kasus kriminal paling viral itu.
Dalam 40 tahun masa pengabdiannya sebagai guru di tiga sekolah, belum pernah ada siswanya tersandung kasus seheboh ini.
Baca juga: Kasus Sambo, Rasamala Tantang Mahfud MD Ungkap Nama Pelaku Operasi Bawah Tanah
Baca juga: Dalam Pledoi, Richard Eliezer Sebut Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo
Ini Alasan Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri dan Demosi 1 Tahun |
![]() |
---|
Ronny Talapessy Ungkap Keseharian Bharada E di Rutan Bareskim: Rajin Membaca dan Susun Skripsi |
![]() |
---|
Dapat Remisi, Bharada E Terpidana Pembunuhan Brigadir J Bebas Agustus 2023 |
![]() |
---|
Bharada E Segera Hirup Udara Bebas, Ronny Talapessy Minta Doa dan Dukungan Publik |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Susi, ART Ferdy Sambo Saat Netizen Singgung Momen Ditanya Hakim Wahyu di Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.