Pembunuhan Brigadir Yosua

Kata Keluarga Brigadir Yosua Soal Kekerasan Seksual yang Diakui Putri Candrawati dalam Pledoi

keluarga Brigadir Yosua Hutabarat menilai terdakwa Putri Candrawati "playing victim" dan sudah mencemarkan nama baik Brigadir Yosua selain

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candarwati dan ibu Yosua, Rosti Simanjuntak 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam pledoi atau nota pembelaan, Putri Candrawati kembali menegaskan jika dia merupakan korban kekerasan Brigadir Yosua.

Dalam pernyataannya, Putri Candrawati bahkan mengatakan akan mempertanggungjawabkan kesaksiannya soal perkosaan Brigadir Yosua kepada Tuhan.

“Yang mulia majelis hakim, dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup Tuhan Yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ucap Putri Candrawati.

Putri kemudian menuturkan dirinya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

“Saya tidak pernah mengajak apalagi menggiring Yosua dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga 46, saya hanya meminta tolong kepada Dek Ricky untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya,” kata Putri Candrawati.

“Saya sepenuhnya tidak mengetahui suami saya akan datang ke Duren Tiga 46, lokasi di mana saya sedang beristirahat melakukan isolasi dan menunggu hasil tes PCR," ungkap istri dari Ferdy Sambo ini.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau 4 Kali Erupsi Hari Ini, Tercatat 19 Kali Erupsi pada 23-26 Januari 2023

Baca juga: Kapal Nelayan di Tanjabbar Terbalik, Satu Orang Dikabarkan Hilang

Menanggapi ini, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat menilai terdakwa Putri Candrawati "playing victim" dan sudah mencemarkan nama baik Brigadir Yosua selain melakukan perencanaan pembunuhan.

Karena dalam persidangan, tudingan perkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua ke Putri Candrawati tidak pernah terbukti.

Ini seperti dikatakan anggota Tim Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat , dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (26/1/2023).

“Terdakwa Putri Candrawati tetap mengatakan sebagai korban, kami melihatnya sebagai playing victimlah dalam perkara ini,” ucap Ramos Hutabarat.

“Dia mengatakan sebagai korban kekerasan seksual yang tidak pernah terbukti, sedangkan di dalam pembuktiannya itu sudah ada, keluarga merasa kecewa, keluarga juga merasa anaknya menjadi korban pembunuhan juga jadi korban pencemaran nama baik, "katanya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Merangin Jadi Kabupaten Termiskin Kedua di Provinsi Jambi, Nilwan: OPD Jangan Anggap Sepele

Baca juga: Gunung Anak Krakatau 4 Kali Erupsi Hari Ini, Tercatat 19 Kali Erupsi pada 23-26 Januari 2023

Baca juga: Kapal Nelayan di Tanjabbar Terbalik, Satu Orang Dikabarkan Hilang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved