Berita Jambi

Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Didor Polda Jambi Ini Ternyata Pernah Dipenjara di Singapura

Aksi seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil, yang beraksi di wilayah Provinsi Jambi, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Resmob Polda Jambi d

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Didor Polda Jambi Ini Ternyata Pernah Dipenjara di Singapura 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Aksi seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil, yang beraksi di wilayah Provinsi Jambi, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Opsnal Reskrim Polres Muaro Jambi.

Pelaku yakni, Harun Usman (53), warga Kayu Agung, Palembang, Sumatera Selatan. Pria paruh baya ini, tak berdaya, usai ke dua kakinya ditembak oleh petugas, lantarab melawan petugas saat proses penangkapan di wilayah Jambi Timur, Kota Jambi, pada Rabu (25/1/2023).

Ia ditangkap bersama dua orang rekannya, yakni Edi Junaidi (30) dan Fuad, yang juga warga Sumatera Selatan. Mereka ditangkap, setelah nekat mencuri uang nasabah bank, seniali Rp325 juta, dari dalam sebuah mobil Carru Pick Up, di wilayah Sekernan, Muaro Jambi, pada 6 Januari 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui, pelaku Harun Usman merupakan residivis, dan pelaku pencurian internasional atau lintas negara.

Usman juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian, dengan modus serupa di Singapura, dan juga sempat mendekam di penjara.

"Ya, ini satu pelaku residivis dan pernah dipenjara di negara Singapura," kata Andri, saat pres rilis di Mapolda Jambi, pada Kamis (26/1/2023).

Untuk di Jambi sendiri, para pelaku ini tercatat pernah beraksi di wilayah Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai penggambar situasi, eksekutor dan joki.

Untuk kejadian terakhir, kata Andri, pelaku Usman berperan sebagai penggambar, ia masuk ke dalam bank, dengan berpura-pura menukarkan uang sebesar Rp200 ribu, menjadi pecahan Rp2 ribu.

"Jadi, setelah dapat target, mereka mengikuti. Saat korban berhenti dan situasi aman, mereka memecahkan kaca mobil korban dengan menggunakan busi," tutup Andri.

Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Serunya Membatik di Rumah Tenun, Destinasi Wisata Jambi di Akhir Pekan

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Jungle Dutch Terbaru 2023, DJ TikTok, DJ Tiara Full Bass

Baca juga: Profil dan Biodata Ahmad Heryawan alias Aher, Politisi PKS Digadangkan Jadi Cawapres Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved