Pembunuhan Brigadir Yosua
Pledoi Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Permasalahan Yosua dengan Putri Candrawati
Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal Wibowo, membaca pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/202
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Sidang Pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal Wibowo, membaca pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia sempat menangis saat membacakan kalimat demi kalimat yang tertera dalam kerta HVS putih yang berada di tangan kiri, yang berisi nota pembelaannya, atas pembunuhan anggota Polri asa Jambi itu.
Berikut cuplikan nota pembelaan yang dibacakan Ricky Rizal hari ini:
Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian pada malam hari tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum, sehingga membuat saya harus duduk di sini, di hadapan majelis yang mulia, untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi pada hari ini
Pengamanan senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah, dengan tegas saya sampaikan, bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut.
Pada saat itu terjadi, keributan antara almarhum Yosua dengan om Kuat Maruf yang mendasar cerita dari om Kuat Maruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum Yosua.
Saya sebagai seorang anggota Polri sebagai senior sebagai yang dituakan, melakukan tindakan pengamankan senjata sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali diantara mereka,
Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api Sudah saya sampaikan langsung terhadap almarhum Yosua.
Saya sama sekali tidak mengetahui ada permasalahan antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Ibu Putri.
Saya tidak pernah tahu bahwa ada ancaman yang dilakukan oleh almarhum Nofriansyah kepada ibu Putri.
Selain itu yang mulia majelis hakim, saya tidak pernah ada permasalahan baik secara pribadi maupun kedinasan dengan almarhum Yosua.
Dari keterangan saksi yang hadir di persidangan tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait mengamankan senjata.
Didukung hasil pemeriksaan poligraf kepada saya, dengan isu apakah ada seorang yang menyuruh mengamankan senjata milik Nofriansyah, yang saya jawab tidak ada, dan terindikasi jujur
Berdasarkan pada keterangan saksi bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, om Kuat, dan Susi yang menyatakan mereka tidak mengetahui bahwa saya telah mengamankan senjata milik almarhum Yosua Hutabarat.
Hal ini juga diperkuat keterangan yang termuat dalam berkas surat tuntutan yang dikemukakan oleh penuntut umum bahwa terdapat komunikasi antara bapak Ferdy Sambo dengan Ibu Putri yang tidak pernah saya ketahui pada Jumat dini hari tanggal 8 Juli yang menyatakan bahwa Ibu Putri meminta bapak untuk tidak menghubungi ajudan.
Sebelumnya, Kuat Maruf juga sudah menyampaikan pledoi di ruang sidang yang sama.
Kubu Kuat Maruf menyatakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum soal motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat karena perselingkuhan hanya imajinasi.
JPU sebelumnya menyatakan Putri Candrawati selingkuh dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Namun Putri Candrawathi justru mengaku dilecehkan Brigadir J.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Kuat, Irwan Irawan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Selasa (24/1/2023).
“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum,” kata Irwan.
Ia menjelaskan tuduhan perselingkuhan yang hanya didasari tes poligraf.
Hal tersebut bertentangan dengan keterangan Kuat Maruf dan Susi yang menemukan Putri tergeletak lemas setelah klaim adanya kekerasan seksual oleh Yosua.
“Tidak berdaya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh korban,” pungkasnya.
Baca juga: Dalam Pledoi, Kuat Maruf Sebut Pisau Bukan Untuk Lukai Brigadir Yosua, Bantah Tau Rencana Pembunuhan
Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Sosok Brigadir Yosua Saat Sampaikan Nota Pembelaan: Bantu Biaya Sekolah Anak Saya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.