Berita Jambi
Sukses Selesaikan Konflik Lahan SAD di Jambi, Wartomo Dipromosi Menjadi Kakanwil BPN DKI Jakarta
Selama menjabat, Wartomo dinilai sukses membangun kolaborasi dalam penyelesaian konflik lahan. Wartomo digantikan oleh pejabat baru yakni Plt Kakanwil
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPN Provinsi Jambi menggelar acara pisah sambut kepala kanwil. Wartomo yang sebelumnya menjabat, kini ia dipromosikan menjadi Kakanwil BPN DKI Jakarta.
Selama menjabat, Wartomo dinilai sukses membangun kolaborasi dalam penyelesaian konflik lahan. Wartomo digantikan oleh pejabat baru yakni Plt Kakanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir.
Agustin Iterson Samosir saat diwawancarai mengatakan pola kolaboratif di Jambi dalam menyelesaikan konflik lahan menjadi sorotan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
"Karena saya pelaksana tugas tidak ada pelantikan, hanya penugasan saja. Hanya saja pada waktu pelantikan Pak Wartomo, jelas disampaikan Pak Menteri soal pola kerjasama ini yang menonjol di Jambi ini," ungkapnya.
Sementara Wartomo yakin pola kolaboratif itu akan dilanjutkan oleh Plt kakanwil BPN yang baru.
Wartomo mengatakan pola kolaboratif itu merupakan arahan dari Hadi Tjahjanto. Pola kolaboratif itu dengan melibatkan empat pilar yaitu Kanwil BPN Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Aparat Penegak Hukum serta lembaga peradilan.
Baca juga: Nagita Slavina Habis Diomeli Rafathar Gegara Beli Panci ke Singapura: di Jakarta Banyak
Baca juga: Rizky Billar Dituduh Kencingi Lesti Kejora saat Keduanya Mandi Bareng di Bathtub: Astaghfirullah
"Ini yang diperkuat dan di Jambi ini implementasinya bagus. Artinya cara pandang, cara pemahaman terhadap berbagai konflik seperti itu. InsyaAllah konflik bisa tertangani dan terkelola dengan baik, hasilnya adalah kemanfaatan bagi masyarakat," kata Wartomo.
Sebelumnya, BPN Provinsi Jambi selesaikan konflik lahan antara SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) yang berkonflik selama 35 tahun.
Penyelesaian konflik lahan itu mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi yang disampaikannya pada acara penyerahan sertipikat tanah Se-Indonesia, Kamis (1/12).
"Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung, ya memang sulit kalau sudah sengketa hukum memang sulit, menghabiskan tenaga. Dan alhamdulillah sekarang yang Suku Anak Dalam 744 bidang sudah diselesaikan semuanya," kata Jokowi.
Kemudian pada Rabu (21/12/2022) lalu, Menteri ATR/BPN dan wakil menteri serahkan secara langsung sertipikat tanah kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Hadi menyampaikan dirinya sengaja datang ke Provinsi Jambi karena keinginannya untuk bertemu kelompok SAD 113.
Dirinya ingin langsung memastikan setiap persoalan atau konflik lahan di setiap daerah.
"Begitu mendapatkan ada konflik lahan yang berlangsung selama 35 tahun, saya langsung berangkat ke Jambi ini. Saya sampaikan ini adalah permasalahan serius dan harus diselesaikan," tutupnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Coba Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Kota Jambi Dihajar dan Diikat Warga di Tiang Listrik
Baca juga: Jose Mourinho Konfirmasi Nicolo Zaniolo Ingin Tinggalkan AS Roma, jadi Target Tottenham Hotspur
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Ada Tekanan Pimpinan di Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Murni dari Fakta Persidangan