Tetap Pilih Rancangan 6 Dapil Sesuai Pemilu 2019, PBB: Jika 8 Dapil Akan Sulit Dapat Kursi

PBB memberikan masukan ke KPU Provinsi Jambi untuk tetap menggunakan Dapil rancangan 1 (satu) sesuai dengan Pemilu 2019 lalu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan masukan ke KPU Provinsi Jambi untuk tetap menggunakan Dapil rancangan 1 (satu) sesuai dengan Pemilu 2019 lalu.

Pasalnya menurut Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur jika menggunakan rancangan ke 2, partainya akan sulit untuk mendapatkan kursi khususnya di Dapil yang dipecah karena alokasinya hanya 5 atau 6 kursi.

"Untuk mendapatkan kursi yang cuma alokasi 5 atau 6 itu akan semakin berat," ujarnya.

Karena menurutnya PBB masuk dalam partai papan tengah, yang bisa mendapatkan kursi jika alokasi kursi di Dapil 8 sampai 11.

Dengan Dapil yang alokasi kursinya diatas 7 akan lebih mudah untuk mendapat kursi bagi partai PBB dan partai kecil non parlemen ataupun partai baru.

Terlebih lagi peluang PBB untuk mendapatkan kursi itu ada di Dapil yang dipecah, yakni Dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari, Dapil 3 Sarolangun-Merangin dan Dapil 5 Bungo-Tebo.

Baca juga: KPU Uji Publik 2 Rancangan Dapil DPRD Provinsi Jambi, Sebagian Ingin Tetap 6 Dapil

Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Jambi 2 Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi, Jambi 3 Merangin-Sarolangun 10 kursi, Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil 5 Bungo-Tebo 11 kursi dan Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara itu rancangan kedua, karena ada pernambahan Dapil, yang awalnya 6 menjadi 8 Dapil.

Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Dapil Jambi 2 Muaro Jambi 6 kursi, Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi, Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi,.Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi,.Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi dan Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Usulkan 2 Rancangan Dapil, Ada yang Bakal Bertambah Menjadi 8 Dapil

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved