KPU Uji Publik 2 Rancangan Dapil DPRD Provinsi Jambi, Sebagian Ingin Tetap 6 Dapil
KPU Provinsi Jambi melakukan uji publik 2 rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan uji publik 2 rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/2023).
Setelah kemarin diuji kepada unsur Forkopimda, hari ini diuji kepada seluruh unsur pimpinan wilayah Partai Peserta Pemilu 2024.
"Hari kedua ini kita mengundang partai politik, tokoh masyarakat, akademisi kemudian penggiat Pemilu kemudian organisasi kemasyarakatan Pemuda," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan.
Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Jambi 2 Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi, Jambi 3 Merangin-Sarolangun 10 kursi, Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil 5 Bungo-Tebo 11 kursi dan Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Sementara itu rancangan kedua, karena ada pernambahan Dapil, yang awalnya 6 menjadi 8 Dapil.
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Usulkan 2 Rancangan Dapil, Ada yang Bakal Bertambah Menjadi 8 Dapil
Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Dapil Jambi 2 Muaro Jambi 6 kursi, Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi, Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi,.Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi,.Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi dan Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Berdasarkan rancangan tersebut beberapa partai, akademisi dan organisasi masyarakat menyatakan mendukung salah satu dapil, untuk menjadi masukan KPU RI dalam memutuskan.
"Tadi sudah banyak masukkan-masukan dari partai politik peserta Pemilu, maupun akademisi, kami akan buat semacam resume kita rumuskan lalu kita presentasikan ke KPU RI," ujarnya.
Salah satu partai yang menyatakan tetap mendukung rancangan pertama sesuai dengan 2019 lalu ialah Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan ada dua aspek kenapa harus memilih rancangan pertama, yakni Bungo-Tebo dan Muaro Jambi-Batanghari pada awalnya adalah satu kabupaten, sehingga sosial kultural masyarakat lebih erat untuk disatukan, aspek kedua terkait dengan pembiayaan pasti akan bertambah.
"Dua pertimbangan inilah kami mengusulkan dari PBB untuk lebih memprioritaskan rancangan 1," ucapnya.
Baca juga: KPU Sebut Alokasi Kursi DPRD Dapil Kota Jambi dan Kerinci-Sungai Penuh Bergeser ke Daerah Ini
Sementara itu Partai Ummat lebih memilih untuk menggunakan rancangan kedua yakni dengan 8 Dapil.
Abdurrahman perwakilan partai Ummat mengatakan rancangan kedua ini sudah sesuai berdasarkan perhitungan rumus dari KPU dan akan menghasilkan anggota dewan yang lebih representatif sesuai daerahnya.
"Rancangan dua ini kalau saya ini bagus, tetutama dari pemecahan Bungo dan Tebo, pertama, seandainya si anggota calon ini menjadi anggota dewan maka akan fokus terhadap kerja dimana dia berasal, karena Bungo Tebo sangat luas oleh karena itu rancangan dua sangat rasional sekali, lebih representatif," jelasnya.
Sementara itu Perindo lebih memilih untuk menyerahkan semua hasil kepada KPU, rancangan manapun yang akan digunakan Perindo akan mempersiapkan dengan sebaik baiknya.
Gubernur Al Haris dan DPRD Jambi Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Pasca Demo, Kantor DPRD Provinsi Jambi Masih Lengang dan Dijaga Ketat Polisi |
![]() |
---|
Pasca Demo, Telanaipura Jambi Masih Lengang, Sebagian PNS Tak Pakai Seragam Dinas |
![]() |
---|
Daftar Gedung dan Fasum Rusak di Telanaipura Jambi Pasca Demo, Termasuk Taman Anggrek Sri Soedewi |
![]() |
---|
Lebih dari Sekadar Pakaian, Kisah di Balik Warna dan Simbol Demonstran Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.