Berita Batanghari
Jemaah Masjid di Batanghari Dianiaya Usai Salat Subuh, Kapolres: Pelaku Sudah Diamankan
Seorang jemaah Masjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Batanghari dianiaya seorang pemuda, Jumat (20/1/2023).
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Seorang jemaah Masjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Batanghari dianiaya seorang pemuda, Jumat (20/1/2023).
Peristiwa itu terjadi saat korban yang sudah paruh baya usai melaksanakan salat subuh.
Informasi ini diperoleh Tribunjambi.com melalui video amatir yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda. Dibagikan di pesan WhatsApp.
Awalnya, rekaman video itu menunjukkan terjadinya cekcok antara pemuda dengan seorang Jemaah Masjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong.
Pemuda itu bersikeras tanpa melihat kondisi lawanyanya yang tak sebanding melakukan dorongan sambil mencekik dan mengacungkan pemukul ke arah korban.
Pemuda tersebut belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Profil dan Biodata Astrid Sartiasari, Miliki Keunikan Suara
Baca juga: Pemkab Tanjabtim Harap Dukungan Perusahaan Tekan Inflasi dan Stunting
Saat itu, di lokasi terlihat sejumlah jemaah hanya bisa berkata, tak ada satu pun jemaah yang bisa melerai aksi yang dilakukan seseorang itu.
Alhasil, dari kejadian itu, korban diketahui mendapat luka cukup serius pada bagian kepala hingga mendapat perawatan medis.
Dari hasil luka, diduga pelaku memukul kepala korban.
Informasi yang berhasil diimpun bahwa kronologi kejadian ini bermula saat korban ini mau keluar rumah pergi ke Masjid untuk melaksanakan salat shubuh.
Disaat bersamaan, korban melihat pelaku diduga melakukan pungutan liar terhadap angkutan batu bata di depan rumah korban.
Korban lalu menegur. Tapi teguran korban tampaknya ditanggapi berbeda oleh pelaku sehingga terjadi penganiayaan di Masjid usai salat subuh.
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto membenarkan kejadian penganiyaan ini.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Batanghari,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral di Tiktok, Lagu untuk Fajar Sad Boy, Download Videonya di Snaptik
Baca juga: Pasrah Teddy Divonis 15 Bulan Penjara, Suami Lina: Kasihan Almarhumah Tidak Tenang
Baca juga: Pemkab Tanjabtim Harap Dukungan Perusahaan Tekan Inflasi dan Stunting
Dukung Penuh Pemberantasan PETI |
![]() |
---|
Ferry Irawan Kepergok Ngepel hingga Cuci Piring di Rumah Venna Melinda, Sang Adik: Dia Bukan Parasit |
![]() |
---|
Kubu Ferdy Sambo Diduga Jalankan Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD Pastikan Jaksa Tetap Independen |
![]() |
---|
Viral di Tiktok, Lagu untuk Fajar Sad Boy, Download Videonya di Snaptik |
![]() |
---|