Berita Kota Jambi

Beri Apresiasi ke Wajib Pajak di Kota Jambi, Fasha: Tidak Menaikkan Pajak Tapi Maksimalkan Potensi

Realisasi pajak di Kota Jambi mengalami peningkatan setiap tahunnya. 2022 lalu, realisasi pajak di Kota Jambi mencapai lebih dari Rp 304 miliar.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Wali Kota Jambi H Syarif Fasha hadir di Malam Anugerah Pajak di Ratu Convention Center, Rabu, (18/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bentuk apresiasi kepada masyarakat Kota Jambi yang telah berkontribusi membayarkan pajak daerahnya, Pemerintah Kota Jambi menggelar Malam Anugerah Pajak di Ratu Convention Center, Rabu, (18/2023) malam.

Wali Kota Jambi H Syarif Fasha mengatakan, Kota Jambi merupakan kota barang dan jasa. Sehingga, pajak daerah merupakan unsur pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembangunan Kota Jambi.

"Kami pemerintah daerah tidak menaikkan pajak, tapi mengoptimalisasi bagaimana memaksimalkan potensi pajak," ujarnya.

Diketahui, realisasi pajak di Kota Jambi mengalami peningkatan setiap tahunnya. 2022 lalu, realisasi pajak di Kota Jambi mencapai lebih dari Rp 304 miliar.

"Kami sekali lagi ucapkan terima kasih dan juga kepada wajib pajak yang belum maksimal, kami himbau untuk bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya," kata Fasha.

Ia berharap, di 2023 ini realisasi pajak di Kota Jambi bisa terus meningkat dan lebih optimal.

Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nela Ervina mengatakan. sepanjang 2022 ini BPPRD Kota Jambi telah melakukan pendataan dan pemutakhiran kepada objek pajak baru serta melakukan penertiban dan pengawasan terhadap 50 pajak objek reklame.

"Dalam 10 tahun terakhir ini di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Jambi penerimaan pajak daerah meningkat 232 persen. Khusus untuk PBB perkotaan secara berturut-turut tahun 2021-2022 terealisasi sebesar lebih dari 100 persen," jelasnya.

Dengan capaian tersebut, dalam meningkatkan apresiasi dan motivasi pemerintah Kota Jambi memberikan penghargaan kepada 35 wajib pajak terpilih berupa dengan hadiah-hadiah.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tingkatkan PBB, Wali Kota Jambi Minta Camat dan Lurah Laporkan Objek Pajak Baru

Baca juga: Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Melampaui Target

Baca juga: Wali Kota Jambi Syarif Fasha Minta Kepala OPD Percepat LKPD 2022

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved