Tiga Orang Jaringan Peredaran Sabu di Kerinci Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu. Tiga orang jaringan peredaran berhasil diamankan.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Tiga orang jaringan peredaran berhasil diamankan.
Pertama pada Jumat (6/1) polisi berhasil membekuk MO (29) seorang Sopir, warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. MO diamankan sekira pukul 14.00 WIB, di Izzan Car Wash, Desa Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
Penangkapan dilakukan berawal dari informasi bahwa disekitar Desa Pasar Semurup, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil diamankan saat berada di Cucian Mobil Izzan Car Wash, Desa Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu di dalam kantong celananya dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu di dalam tas sandang milik MO.
Baca juga: Aipda V Oknum Anggota Polres Tebo Akui Selipkan Uang Rp 13 Juta Saat Penggerebekan Kasus Sabu
Saat diinterogasi MO mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan didapatkan dengan cara dibeli kepada seseorang yang bernama WB yang berdomisili di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari keterangan tersangka selanjutnya kita lakukan pengembangan," kata Kasat Narkoba Iptu Jeki.
Diungkapkannya pengembangan ke Sarolangun pada Minggu 08/01/2023 sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka WB di Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Sekitar pukul 21.00 Wib tim mendapat informasi bahwa tersangka WB sedang menjemput sabu ke Kota Jambi. Berdasarkan info tersebut Tim langsung berangkat menuju Jambi untuk melakukan penangkapan. Namun tersangka sudah kembali lagi ke Mandiangin.
Baca juga: Americo Kurir Sabu-sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi, Mengaku Diupah Rp1 Juta
Dan pada hari ketiga 09 Januari Tim berkoordinasi dengan Personil Polsek Batin XXIV untuk melakukan penghadangan dan sebagian tim melakukan pembuntutan terhadap tersangka. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap bersama temannya TM.
"Setelah diintrogasi tersangka mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada Tsk MO," pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
| Dua Kurir Aceh Bawa Sabu 4Kg Lintasi Riau dan Jambi sebelum Tertangkap di Palembang |
|
|---|
| Heboh Pegawai Rumah Sakit Pesta Sabu di Kosan, Ada Satpam hingga Sopir |
|
|---|
| Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Fahrudin Jadi Tersangka Pengerusakan Pembatas Jalan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu, 22 Paket Diamankan |
|
|---|
| Polisi Curi Mobil Perwira Polisi lalu Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BORGOL-KEJAHATAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.