Pembunuhan Brigadir Yosua

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun dan Putri Candrawati 'hanya' 8 Tahun, Bagaimana Bisa?

Tuntutan Richard Eliezer lebih berat dibandingkan yang diberikan JPU kepada Putri Candrawati yang 'hanya' dituntut 8 tahun penjara.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Richard Eliezer jalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Jaksa menuntut 12 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Tuntutan Richard Eliezer lebih berat dibandingkan yang diberikan JPU kepada Putri Candrawati yang 'hanya' dituntut 8 tahun penjara.

Sejumlah pihak pun merasa heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa itu.

Satu diantaranya adalah bibi dari Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak.

“Itulah hukum di Indonesia ini tidak adil, memang kalau sesuai dengan dakwaan JPU pembunuhan berencana harus 15 tahun, tapi Eliezer kan sudah bersaksi, menyatakan kebenaran dan membuka semua rencana-rencana mereka,” kata Roslin Simanjuntak seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (18/1/2023).

“Seharusnya Eliezer bukan (dihukum) di atas Putri Candrawathi ya, harusnya di bawahnya, ini malah terbalik hukum di Indonesia ini, inilah di Indonesia hukum runcing ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya.

Roslin Simanjuntak mengatakan, keluarga Brigadir Yosua memahami apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer dikarenakan perintah Ferdy Sambo.

“Karena memang dia keadaan terpaksa ya oleh pimpinannya seorang jenderal yang memerintah, jadi otomatis dia melakukannya,” ujar Roslin Simanjuntak.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum: Penjara hingga Meninggal Dunia

Baca juga: Alur Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa ke Bandar Alex Bonpis hingga Diedarkan ke Kampung Bahari

Disamping itu, lanjut Roslin Simanjuntak, Richard Eliezer selama proses hukum dan jalannya persidangan sudah mengakui kesalahannya dan bertaubat.

“Dan juga dia membuka bagaimana skenario Ferdy Sambo, seharusnya hukumannya lebih rendah dari Putri Candrawati,” ucap Roslin Simanjuntak.

Oleh karena itu, Roslin Simanjuntak berharap hakim lebih bijaksana untuk memberi putusan kepada para terdakwa tewasnya Brigadir yosua.

“Kami menginginkan dan mengharapkan keadilan yang sebenar-benarnya, agar hukum di Indonesia ini tidak tumpul ke atas,” tegas Roslin Simanjuntak.

Keluarga Richard Eliezer Terpukul

Atas tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer, keluarga Richard mengaku terpukul.

Ini seperti dikatakan Roy Pudihang, paman dari Richard Eliezer.

"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Roy mengatakan, keluarga masih berharap majelis hakim memberikan keadilan bagi Richard Eliezer.

"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.

Selanjutnya, Roy menyebut, pihaknya tetap mendukung Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mendampingi keponakannya dalam proses persidangan.

"Kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucapnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ibu Norma Risma Keceplosan Soal Isu Hamil Anak Rozy, Warganet: Pasti Ketahuan Juga

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum: Penjara hingga Meninggal Dunia

Baca juga: Alur Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa ke Bandar Alex Bonpis hingga Diedarkan ke Kampung Bahari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved