Berita Batanghari

Pemkab Batanghari Akan Lanjutkan Program Rumah Kebun, Sebanyak 40 Unit Masih Dilakukan CPCL

Setidaknya ada 40 unit rumah kebun di Kabupaten Batanghari yang rencananya dibangun dalam tahun ini

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi/musawira
Sosialisasi oleh dinas terkait mengenai Rumah Kebun di Desa Pulau, Muara Tembes 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melanjutkan program pembangunan rumah dalam kebun atau Rubun bagi petani kecil.

Setidaknya ada 40 unit rumah kebun yang rencananya dibangun dalam tahun ini. Jumlah itu sama dengan pembangunan Rubun pada 2022 lalu yang juga 40 unit. 

Lokasi rubun pembangunan tahun lalu terletak di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Untuk tahun ini Dinas Perkebunan dan Peternakan masih melakukan verifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL).

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Irwan mengatakan bahwa program penyediaan Rubun ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah.

“Pertama, Dinas Perkebunan dan Peternakan bertugas untuk verifikasi CPCL. Dinas Perkim dalam pembangunan fisik dan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan akan memberi bantuan benih bibit dan perikanan ke petani,” katanya, Selasa (17/1/2023).

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan desa, karena pihak desa akan membantu untuk penempatan calon penerima.

Para penerima kata dia akan mendapat manfaat dari keberadaan Rubun ini satu diantaranya mendekatkan petani penggarap kebun ke lokasi garapan dan juga meningkatkan pendapatan petani.

“Kriteria penerima sudah diatur dalam Perbup nomor 20 tahun 2022 diantaranya masyarakat miskin, berdomisili di lokasi rumah kebun dan bekerja sebagai buruh,” ujarnya.

Untuk rumah kebun tersebut menyasar di wilayah peremajaan sawit rakyat. Pada 2022 lalu progres pembangunan Rubun sudah mencapai 50 persen.

“2023 ini rencana Pemda akan melanjutkan kembali 40 unit untuk pengembangan namun wilayahnya masih dilakukan CPCL. Pada intinya dalam wilayah Batanghari yang tepat dan layak,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved