Kartu Prakerja
Benarkah Kartu Prakerja Bisa Diikuti Penerima BSU hingga PKH? Ini Penjelasannya
Kartu Prakerja bisa diikuti penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Cara Daftarnya Gimana?
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Baca juga: Kartu Prakerja Bukan Lagi Semi Bansos, Penerima Dapat Manfaat Rp 4,5 Juta
Baca juga: UPDATE Kartu Prakerja, Pelatihan Online tak Lagi Berbentuk Video tapi Webinar
Baca juga: Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Cek Link Pendaftaran Di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.